Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengguna Tidak Keberatan Cukai Vape 57 Persen

Penetapan cukai liquid vape dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dalam bentuk memberi izin perdana Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai ke pengusaha pabrik liquid vape.

"Kebanyakan masyarakat mempertanyakan cukai 57 persennya. Cukainya memang cukup besar, tetapi dari sisi konsumen hampir semuanya mengerti karena sebagian besar dari kami sebelumnya adalah perokok," kata penasihat Asosiasi Vaper Indonesia Dimasz Jeremia saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (18/7/2018) malam.

Menurut Dimasz, pengguna vape yang didominasi oleh mantan perokok sudah terbiasa dengan cukai rokok yang sama-sama tinggi. Sehingga, dengan besaran cukai untuk liquid vape 57 persen, dinilai tidak jadi soal.

Meski begitu, untuk ke depannya, Dimasz berharap ada pembahasan lebih lanjut dalam bentuk pemberian insentif terhadap industri vape di Indonesia.

Insentif diupayakan setelah pemerintah dan masyarakat pada umumnya bisa merasakan dampak positif dari kehadiran dan legalnya industri vape di Indonesia, baik dalam rangka membantu para perokok melepaskan diri dari ketergantungan maupun dampak ekonomi yang lebih baik.

"Sebagai langkah awal, kami terima 57 persen itu. Tetapi, nanti setelah lihat ada dampak positif dalam jangka menengah panjang, dilakukan lagi observasi lagi tahun depan," tutur Dimasz.

Asosiasi Vaper Indonesia mengapresiasi langkah yang ditempuh pemerintah melalui DJBC. Dengan memberikan izin, pemerintah sekaligus mengakui dan melegalkan keberadaan vape sehingga ke depan kontrol dapat lebih mudah dilakukan.

"Selama ini, ketika pemerintah belum hadir, nasib konsumen ada di itikad baik produsen. Sekarang pemerintah bisa lebih drive. Pemerintah juga bisa lebih mengerti standar apa yang dibutuhkan konsumen," ujar Dimasz.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/18/225000626/pengguna-tidak-keberatan-cukai-vape-57-persen

Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke