Bank Pembanguna Asia (ADB) misalnya, menjelaskan pertumbuhan ekonomi inklusif ditopang oleh tiga pilar, yaitu pertumbuhan yang tinggi dan berkelanjutan untuk menciptakan dan memperluas peluang ekonomi, perluasan akses untuk menjamin masyarakat dapat berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari pertumbuhan, serta jaring pengaman sosial untuk mencegah kerugian ekstrim.
Adapun menurut Forum Ekonomi Dunia (WEF), ekonomi inklusif adalah strategi untuk meningkatkan kinerja perekonomian dengan perluasan kesempatan dan kemakmuran ekonomi, serta memberi akses yang luas pada seluruh lapisan masyarakat.
Namun, konsep ekonomi pembangunan ekonomi inklusif yang telah dikeluarkan berbagai institusi internasional, kata Bambang, belum mencerminkan tujuan pembangunan Indonesia secara spesifik.
"Karena tidak adanya fokus kepada isu ketimpangan (jender, wilayah, dan pendapatan) serta beberapa indikator yang tidak selaras dengan indikator pembangunan Indonesia," ujar Bambang dalam pernyataannya, Rabu (18/7/2018).
Kondisi tersebut mendorong Bappenas menyusun Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif Tingkat Nasional Tahun 2011-2017. Indeks ini terdiri dari tiga pilar, yang meliputi pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, serta perluasan akses dan kesempatan.
Saat ini, imbuh Bambang, selain sedang dilakukan penyusunan dashboard Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif Tingkat Nasional, Bappenas juga tengah mengembangkan Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif untuk Tingkat Kabupaten/Kota.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/18/231200526/belum-ada-kesepakatan-internasional-soal-konsep-pembangunan-ekonomi-inklusif