Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Jonan: HoA dengan Freeport itu Seperti Bertunangan

Dia bilang, HoA merupakan frame work untuk melakukan transaksi lanjutan guna mengakuisisi 51 persen saham Freeport Indonesia melalui 40 persen hak partisipasi atau Participating Interest (PI) milik Rio Tinto dan 9,36 persen saham milik PT Indocopper Investama yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Freeport McMoRan.inc (FCX).

"Ini ditanya ke saya, kalau belum pasti kenapa di publikasikan? Ini sebenernya secara hukum HoA itu tidak pernah mengikat," terangnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (19/7/2018).

Baca: Memahami "Head of Agreement" dalam Proses Divestasi Saham Freeport

Jadi, menurut Jonan, lewat HoA tersebut Pemerintah melalui holding industri pertambangan yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) secara hukum belum memegang saham sebesar 51 persen dari Freeport Indonesia. "Belum (dapat 51 persen) saya tidak ngomong sudah dapat," ungkapnya.

Jonan menganalogikan, untuk mendapatkan 51 persen saham itu proses HoA memang harus diperlukan. Sehingga, bisa diketahui tahapan selanjutnya. Misalnya, transaksi pembayaran, konsekuensi jika pembayarannya telat, serta macam-macam skema pembayaran.

"Ini kayak tunangan. Pasti menikah? Ya enggak, tapi kalau nggak niat nikah, kenapa harus tunangan," tandasnya.

Menurut Jonan, yang menjadi ranah Kementerian ESDM dalam negosiasi dengan Freeport Indonesia adalah perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan perpanjangan izin operasi sampai tahun 2041.

Hanya saja, kata Jonan izin operasi akan diperpanjang apabila. Pertama, pemerintah Indonesia sudah memiliki 51 persen. Kedua, penerimaan negara lebih besar. Ketiga, setuju membangun smelter.

"HoA itu tidak ada urusan sama itu. HoA itu persoalan saham Inalum sama PI Rio Tinto dan Indocooper. Gitu. Kalau ditanya ke saya, mengikat apa tidak. Selama ini memang tidak mengingat, tapi ini frame work buat transaksi," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, setelah HoA akan ada kelanjutan agreement untuk mengakuisi 51 persen. Di antaranya, sales purchase agreement hak partisipasi 40 persen Rio Tinto.

Selanjutnya, sales purchase agreement 9,36 persen saham Indocopper, dan terakhir perubahan hak partisipasi 40 persen Rio Tinto menjadi saham. Hanya saja, untuk waktunya Budi enggan membeberkan. (Pratama Guitarra)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Menteri Jonan: Head of agreement itu seperti tunangan

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/20/053945326/menteri-jonan-hoa-dengan-freeport-itu-seperti-bertunangan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke