Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha: Harga Susu Serahkan ke Mekanisme Pasar

"Untuk harga di tingkat peternak, sebaiknya diserahkan pada mekanisme pasar saja," kata Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman dalam pernyataannya yang diterima, Senin (23/7/2018).

Saat ini, peternak sapi perah lokal menilai harga jual SSDN terlalu rendah dan tidak bisa menutup Harga Pokok Produksi (HPP) yang dikeluarkan. Menurut data Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI), harga per liter SSDN dengan kualitas terbaik hanya berkisar Rp 5.700.

Angka ini tidak bisa memberikan nilai tambah bagi para peternak sapi perah lokal. Sehingga, mereka sulit mengembangkan usaha dan mendapatkan keuntungan.

"Kami berharap harga beli susu di tingkat peternak bisa ada di angka Rp 7.500 sampai Rp 7.800. Jika ini bisa tercapai, tentu bisa meningkatkan kesejahteraan para peternak," sebut Ketua Umum APSPI Agus Warsito.

Adapun menurut Adhi, harga bahan baku di tingkat peternak memang perlu mendapat perhatian khusus. Pemerintah dan industri perlu memberikan bantuan supaya para peternak mencapai efisiensi dalam melakukan produksi dan menentukan harga jual.

"HPP di tingkat peternak tentu perlu mendapat perhatian dan bantuan baik dari pemerintah maupun industri," tutur Adhi.

Ini merujuk pada kewajiban melakukan kemitraan antara Industri Pengolahan Susu (IPS) dan Importir dengan peternak sapi perah lokal yang diatur dalam Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu.

Dalam aturan tersebut dinyatakan, IPS dan importir diharapkan bisa memberikan bantuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas SSDN yang akan berdampak pada HPP yang lebih terjangkau.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/23/131300526/pengusaha--harga-susu-serahkan-ke-mekanisme-pasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke