Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Bawah Pesawat

"Sudah ada evaluasi cuma pengumumannya belum," kata Agus saat ditemui di Kantor Pusat AirAsia, Tangerang, Selasa (24/7/2018).

Agus memastikan, revisi tarif batas bawah pesawat tersebut bakal diumumkan dalam waktu dekat. Beberapa maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia telah mendorong pemerintah untuk segera menaikkan tarif batas atas dan bawah.

"Dalam dua minggu ini akan ada pengumumannya," sebut Agus.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N Mansury telah meminta pemerintah dalam hal ini Kemenhub untuk merevisi ketentuan mengenai tarif batas bawah.

Adapun ketentuan yang dimaksud adalah Permenhub Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri.

"Kalau tarif batas bawah saat ini 30 persen dari tarif batas atas. Kami berharap bisa dilakukan penyesuaian menuju ke 40 persen," kata Pahala beberapa waktu lalu.

Kenaikan harga avtur tanpa ada penyesuaian tarif batas bawah dinilai Pahala sangat memengaruhi operasional dan beban Garuda Indonesia.

Saat ini, kenaikan avtur telah mencapai 40 persen sejak 2016 hingga Mei 2018 silam.

"Jadi peningkatan harga avtur dari 2016 sudah hampir 40 persen. Ini sangat berpengaruh terhadap kinerja kami. Kami sudah melakukan hedging mencapai 35 persen dari total konsumsi bahan bakar kami," tandas Pahala.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/24/125431926/kemenhub-evaluasi-tarif-batas-bawah-pesawat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke