Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkeu Kaji soal Dana Kelurahan

Usulan itu disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia, Airin Rachmi Diany, saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, beberapa waktu lalu.

"Kami akan lihat Undang-Undang memandatkan seperti apa. Kemudian kami lihat dari keseluruhan postur DAU (Dana Alokasi Umum) yang ada, karena ini kan masuk ke pemda," kata Sri Mulyani usai rapat di DPR RI, Rabu (25/7/2018).

DAU merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang masuk dalam kategori Dana Transfer Umum. Sampai dengan 30 Juni 2018, realisasi penyaluran DAU sudah mencapai Rp 233,96 triliun atau lebih tinggi Rp 0,77 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu.

Penyaluran DAU tersebut telah memperhitungkan penyelesaian kewajiban tunggakan iuran jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan terhadap 11 pemerintah daerah sebesar Rp 19 miliar.

"Apakah dari postur DAU yang ada mampu mengakomodasi kebutuhan dari dana keuangan. Dana keuangan lebih kepada di kota, karena di kabupaten itu dana desa. Kami lihat peraturan perundang-undangannya lalu lihat fiskal space kita memungkinkan atau tidak dan tujuannya apa," tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani menekankan, dia akan mengkaji lebih lanjut apa tujuan usulan Dana Kelurahan itu. Jika sekadar untuk mendapatkan anggaran, sampai saat ini ada banyak channel atau saluran yang bisa dimanfaatkan, termasuk dari APBD yang diatur oleh Wali Kota hingga sampai ke level kelurahan.

"Jadi, kami lihat kebutuhan, fungsi dan peran dari kelurahan. Mereka selama ini mendapatkan anggaran dari mana, apakah memang dibutuhkan untuk mendukung fungsi mereka sehingga anggaran perlu ditambah dan kalau ditambah mekanismenya apa, itu semua perlu dikaji," ujar Sri Mulyani.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/25/165123426/menkeu-kaji-soal-dana-kelurahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke