Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AS Keberatan Kebijakan RI soal Investasi Asing di Industri Asuransi

Hal itu merupakan bagian dalam review pemberian bebas bea masuk oleh AS untuk Indonesia, atau yang lebih dikenal sebagai kebijakan Generalized System of Preference (GSP).

Indonesia merupakan salah satu negara penerima fasilitas GSP yang telah berlangsung selama 40 tahun terakhir. Kebijakan ini bersifat unilateral atau diberikan sepihak dari AS kepada negara-negara berkembang dalam rangka membantu perekonomian negara penerima.

"Dalam rapat terakhir memang ada yang ditanyakan pihak Amerika dalam rangka perundingan GSP apakah diterima atau tidak di bidang keuangan, yaitu investasi asing di bidang insurance," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Rabu (25/7/2018).

Darmin menjelaskan, dalam aturan terbaru yang diterapkan selama ini, memang ada batas kepemilikan asing dalam lembaga keuangan, khususnya asuransi, sebesar 80 persen. Namun, yang dipermasalahkan oleh AS adalah porsi investasi asing sebelum aturan itu berlaku yang kepemilikan asingnya bisa 90 sampai 100 persen.

"Hal yang dipersoalkan oleh Amerika itu, yang lama-lama boleh 100 persen, kalau mau masuk (investasi) sekarang bisanya (maksimal) 80 persen. Sementara investor yang sudah lama bisa 100 persen," tutur Darmin.

Menanggapi keberatan tersebut, Darmin menyebutkan pemerintah Indonesia sudah memberi penjelasan. Sempat ada usulan bahwa porsi kepemilikan investor yang lama diminta dikurangi menjadi 80 persen sesuai aturan terkini, tetapi hal itu tidak bisa dilakukan karena pemerintah bisa dipandang tidak konsisten oleh pelaku usaha.

"Kami bilang, ya boleh saja enggak bisa diterima (ketentuan maksimal 80 persen). Tapi, kami akan lebih salah kalau kemudian bilang yang sudah 100 persen juga harus 80 persen. Itu namanya prinsip bahwa yang sudah 100 persen atau 90 persen harus tetap jalan, begitu," ujar Darmin.

Darmin enggan membeberkan lebih lanjut ketika ditanya sudah sampai mana kelanjutan dari perundingan dengan AS dalam review kebijakan GSP. Perundingan masih berlangsung sampai saat ini dan Indonesia diyakini memiliki posisi-posisi tertentu terhadap apa yang diminta atau dituntut oleh AS selaku pemberi fasilitas GSP.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/25/173100026/as-keberatan-kebijakan-ri-soal-investasi-asing-di-industri-asuransi

Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke