Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Air Kemasan: RUU SDA Membuat Bisnis AMDK Mati Pelan-pelan

Salah satu faktornya menurut dia, dalam RUU SDA Pasal 46 ayat 1 dan Pasal 51 ayat 1 yang mengatur pasokan air untuk industri berdasarkan izin dari BUMN, BUMD, atau BUMDes.

"Kami ada pasal 51 ayat 1 yang izinnya hanya untuk BUMN dan BUMD, kalau dipaksakan draft seperti itu, kami bisa apa? Kami hanya warga negara. Ada hukum yang bisa membunuh sekelompok warga negara dalam hal ini AMDK," ujar Rachmat dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Rachmat menyebutkan, pelaku bisnis AMDK bisa mati pelan-pelan bila apa yang ada dalam draft RUU SDA tersebut diterapkan.

"Mereka akan mati pelan-pelan. Secara ekonomi siapa yang sanggup? Sekarang saja kita sudah dibebani pajak income perusahaan 25 persen kemudian ditambah ini-itu," kata dia.

Dengan tambahan tersebut, akan membuat biaya operasional produksi naik sehingga akan berimbas kepada naiknya harga AMDK kepada konsumen.

"Denga begitu apakah kita bisa bersaing dengan produk-produk asing? Padahal industri AMDK ini menyerap tenaga kerja anak negeri, dimana 1 pabrik bisa 100-200 orang," ujar Rachmat.

Rachmat berharap pemerintah mengkaji kembali draft RUU SDA tersebut.  "Kita dukung segi sosial diutamakan, tapi segi ekonomi juga jangan lupa dipertimbangkan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujar Rachmat.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/25/224000226/pengusaha-air-kemasan--ruu-sda-membuat-bisnis-amdk-mati-pelan-pelan

Terkini Lainnya

PPN 12 Persen: Siapkah Perekonomian Indonesia?

PPN 12 Persen: Siapkah Perekonomian Indonesia?

Whats New
KKP Ingin RI Jadi Pemenang Budidaya Lobster dalam 30 Tahun Mendatang

KKP Ingin RI Jadi Pemenang Budidaya Lobster dalam 30 Tahun Mendatang

Whats New
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen, Rupiah Menguat Dekati Rp 16.000 Per Dollar AS

IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen, Rupiah Menguat Dekati Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Amartha Promosikan Potensi UMKM Lewat The 2024 Asia Grassroots Forum

Amartha Promosikan Potensi UMKM Lewat The 2024 Asia Grassroots Forum

Whats New
Pengembangan Hub 'Carbon Capture and Storage', Pertamina Hulu Energi Gandeng ExxonMobil

Pengembangan Hub "Carbon Capture and Storage", Pertamina Hulu Energi Gandeng ExxonMobil

Whats New
SeaBank Indonesia Bukukan Laba Rp 52 Miliar di Kuartal I-2024

SeaBank Indonesia Bukukan Laba Rp 52 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Bakal 'Buyback' Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun

Bakal "Buyback" Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun

Whats New
Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Whats New
Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Whats New
Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Whats New
Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Whats New
Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Whats New
RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

Whats New
Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Whats New
Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke