Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

15 Persen Devisa Ekspor Tersangkut di Luar Negeri

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih terus berupaya untuk meningkatkan cadangan devisa untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang tidak stabil.

Presiden Jokowi pun pada Kamis (27/7/2018) pun mengumpulkan para pengusaha untuk mendiskusikan kebijakan ekspor dan hambatan investasi serta keinginan pemerintah agar taipan membawa valuta asing (valas) mereka masuk ke Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun membenarkan sebanyak 15 persen devisa ekspor Indonesia yang masih berada di luar negeri.

Dia juga menuturkan, 85 persen devisa yang sudah ada di Indonesia pun belum semuanya dikonversi ke dalam rupiah. Pasalnya, masih banyak pengusaha yang meminjam dana dari luar negeri, sehingga mereka membutuhkan valas untuk melakukan transaksi.

"Sebenarnya, artinya gini dari 100 persen ekspor, hanya 85 persen yg masuk kembali tetapi sebetulnya belum semuanya juga mengkonversi menjadi rupiah. Macam-macam itu penyebabnya ada yang meminjam di bank di luar. Banknya mensyaratkan buka rekening di bank kita, taro di sini (bank luar)," ujar Menko Darmin di kantornya, Jumat (27/7/2018).

Padahal, menurut Darmin, sebenarnya bisa saja para pengusaha ini mencari bank asing yang ada di dalam negeri. Sehingga bisa saja mereka meminta bank asing ini membuka cabang di Indonesia.

"Kalau begitu kan dua-duanya terpenuhi. Syarat dari banknya terpenuhi, masuknya (devisa ke Indonesia) juga terpenuhi," lanjut Darmin.

Dirinya juga menjelaskan, kewenangan pemerintah pun hanya sampai pada menghimbau saja. Sebab, undang-undang memang mengizinkan para pengusaha untuk menanamkan devisa mereka di luar negeri.

"Karena ya undang-undangnya membolehkan. Enggak bisa lebih dari itu," ujar dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/27/182519726/15-persen-devisa-ekspor-tersangkut-di-luar-negeri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke