Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

YLKI Minta Pemerintah Tak Cabut Kewajiban DMO Batu Bara ke PLN

Rencana tersebut diapungkan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu. Penghapusan ketentuan DMO tersebut membuat batu bara didistribusikan ke PLN dengan harga internasional atau seperti harga ekspor.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan, rencana tersebut menunjukkan sebuah kemunduran jika nantinya benar-benar diterapkan.

"Selama ini harga DMO batu bara ditetapkan pemerintah sebesar 70 dollar Amerika Serikat (AS) per metrik ton. Bukan berdasar harga internasional. Jika wacana ini diterapkan maka artinya pemerintah lebih pro kepada kepentingan segelintir orang, yakni pengusaha batubara daripada kepentingan masyarakat luas yakni konsumen listrik," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, akhir pekan ini.

Tulus juga turut mengkritik formulasi baru distribusi batu bara untuk PLN. Dalam formulasi yang baru tersebut, pemerintah akan meminta industri batu bara untuk iuran dengan jumlah dana tertentu, sebagaimana dilakukan pada industri sawit. Dana iuran tersebut nantinya akan dikelola oleh sebuah lembaga (BLU) di bawah Kemenkeu.

"Formulasi yang tidak elegan, bahkan merendahkan martabat PT PLN sebagai BUMN dengan aset terbesar di negeri ini. Bagaimana tidak merendahkan martabat PT PLN jika eksistensi dan cash flow PT PLN harus bergantung dari dana iuran atau saweran industri batubara," sebut dia.

Oleh karenanya, Tulus mendesak agar Menko Maritim membatalkan wacana tersebut demi kepentingan masyarakat luas yang menjadi konsumen listrik di Indonesia.

"Jangan sampai formulasi ini pada akhirnya memberatkan (membuat bleeding) finansial PT PLN dan kemudian berdampak buruk pada pelayanan dan keandalan PT PLN kepada konsumen listrik," bebernya.

Kekhawatiran Tulus tak hanya sampai di situ. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa wacana penghapusan harga DMO batu bara bisa menjadi awal mula kenaikan tarif dasar listrik.

"Wacana tersebut pada akhirnya akan menjadi skenario secara sistematis untuk menaikkan tarif listrik pada konsumen. Oleh karena itu, wacana Menko Maritim untuk mencabut DMO batubara harus ditolak!" tegas Tulus.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menghapus kebijakan kewajiban DMO 25 persen produksi batu bara untuk pembangkit listrik yang dioperasikan PT PLN.

"Rencana itu akan dimasukkan ke dalam rapat terbatas hari Selasa besok. Intinya kita akan cabut DMO," ujar Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Sebagai gantinya, pemerintah akan mensubsidi batu bara untuk pembangkit listrik yang dioperasikan PLN.

"Akan ada dana cadangan energi untuk mensubsidi PLN," ujar Luhut.

Subsidi bukan berasal dari APBN, melainkan berasal dari lembaga sejenis Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDP).

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/29/173400726/ylki-minta-pemerintah-tak-cabut-kewajiban-dmo-batu-bara-ke-pln

Terkini Lainnya

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke