Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Pelindungan untuk Atlet

Hal tersebut karena BPJS Ketenagakerjaan menilai profesi atlet perlu diberi jaminan sosial karena berbagai risiko yang bisa menimpa para atlet cukup besar.

Oleh karena itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir melakukan penandatanganan kerja sama, Jumat (27/7/2018) di Gedung BPJS Ketenagakerjaan.

Agus mengatakan, dengan adanya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) diharapkan atlet dapat fokus mempersiapkan diri dengan latihan intensif, sehingga menghasilkan capaian optimal yang akan membanggakan Indonesia.

"Kami menyadari bahwa di Indonesia profesi atlet belum dapat menjadi tumpuan utama untuk menopang kehidupan yang akan datang, setidaknya kami hadir bagi para pahlawan dengan segala jeri payahnya, berupaya mengharumkan nama Indonesia dalam memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk mereka," ujar Agus dalam keterangan resminya.

BPJS Ketenagakerjaan menurut dia, berkomitmen penuh dalam dukungan kepada Tim Indonesia, sebagai official partner dengan memberikan perlindungan atas risiko sosial yang terjadi dalam aktivitas sebagai atlet yang mengharumkan nama Indonesia dalam laga dunia, seperti Asian Games 2018.

Adapun manfaat utama perlindungan JKK ini berupa perlindungan mulai dari berangkat dari rumah ke tempat bekerja, saat bekerja dan sampai pulang ke rumah, jika terjadi kecelakaan kerja, pengobatan sesuai kebutuhan medis tanpa batasan biaya, santunan pengganti upah (dilaporkan) sebesar 100 persen untuk 6 bulan pertama, 75 persen untuk 6 bulan kedua, 50 persen untuk selanjutnya.

Kemudian santunan jika mengalami kecacatan 70 persen x 80 bulan upah yang dilaporkan (maksimal 56 kali upah dilaporkan), santunan meninggal 48 kali upah dilaporkan, bantuan beasiswa untuk 1 org anak sebesar Rp 12 juta bagi tenaga kerja yang mengalami Kecelakaan kerja dan meninggal dunia/cacat total tetap.

Sementara manfaat Jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp 24 juta serta beasiswa untuk 1 orang anak sebesar Rp 12 juta.

Agus menambahkan, program perlindungan ini akan lebih sempurna untuk para atlet jika dilengkapi dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga para atlet dapat mempersiapkan diri ketika tak lagi melantai di arena pertandingan.

Program ini bersifat tabungan yang dipersiapkan untuk masa yang akan datang dalam menghadapi saat-saat kehilangan pendapatan, sehingga kedepannya tak ada lagi cerita miris atlet diusia lanjutnya tidak sejahtera.

Sementara itu, Erick mengungkapkan bahwa tak semua atlet nasional dilindungi oleh jaminan sosial saat ini. Tak sedikit yang mengalami kesulitan finansial dalam perawatan saat cedera baik saat latihan atau usai bertanding. Adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menurut Erick bagian dari upaya bersama meninggikan derajat hidup para atlet.

“Terimakasih BPJS Ketenagakerjaan karena atlet-atlet ini seharusnya memang punya value lebih. Kerja sama ini semata-mata hanya untuk mensejahterakan atlet-atlet kita,” ujar Erick.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/30/130400726/bpjs-ketenagakerjaan-berikan-pelindungan-untuk-atlet

Terkini Lainnya

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Whats New
41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

Whats New
Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Whats New
Simak, 6 Tips Menjaga 'Work Life Balance'

Simak, 6 Tips Menjaga "Work Life Balance"

Work Smart
Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Whats New
Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Whats New
AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

Whats New
Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Whats New
Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke