Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apindo: OSS Bisa Meningkatkan Iklim Investasi Indonesia, Asal...

Namun demikian, Wakil Ketua Umum DPN Apindo Shinta Widjaja Kamdani berharap agar penerapan sistem OSS bisa dilakukan secara merata di seluruh wilayah di Indonesia.

"Kami berharap kiranya penerapan sistem OSS ini bisa dijalankan secara maksimal, terintegrasi, dan terpadu di seluruh wilayah lndonesia. Dengan perizinan berusaha yang dilakukan secara online, diharapkan para pengusaha juga mendapatkan kepastian izin usaha dengan mudah," kata Shinta di Jakarta, Senin (30/7/2018).

Selain itu, Shinta juga berharap agar kebijakan OSS ini bisa direalisasikan sesuai rencana dan dilaksanankan secara profesional dengan pengawasan yang baik.

Harapan tersebut disampaikan Shinta lantaran berkaca dari penerapan PTSP yang dinilainya kurang maksimal.

"Apindo berharap implementasi OSS dapat lebih baik dari eksekusi PTSP yang selama ini masih banyak dikeluhkan para pelaku usaha," imbuh dia.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penerapan sistem OSS ini merupakan masa transisi dari perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi di bawah Kemenko Perekonomian.

Oleh karenanya, Shinta meyakini bahwa perbaikan sistem perizinan melalui kebijakan OSS bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat kinerja investasi maupun ekspor, terutama dalam situasi global yang penuh ketidakpastian.

"Kalau Indonesia mau menarik investasi dalam keadaan perang dagang dan pelemahan rupiah kuncinya adalah meningkatkan ekspor dan terus menarik investasi. Kalau ingin menarik investasi maka perlu perizinan yang cepat dan baik, kemudian jika tidak dipaksakan dampaknya akan terkena ke pengusaha dan justru akan terus menghambat iklim investasi di lndonesia," sebut Shinta.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/31/082900426/apindo--oss-bisa-meningkatkan-iklim-investasi-indonesia-asal-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke