Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Segera Luncurkan Fintech Center

"Insya Allah bulan depan diluncurkan," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat ditemui di Forum Inklusi Finansial FinTech Indonesia di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).

Nurhaida menjelaskan, FinTech Center nantinya bisa jadi tempat bagi masyarakat untuk menyumbang ide serta mendiskusikan hal-hal seputar industri tersebut. Di FinTech Center juga akan diadakan berbagai diskusi untuk pengembangan ekosistem fintech ke depan.

Dia turut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan FinTech Center sebagai pusat informasi. Ajakan ini berkaitan dengan maraknya pertumbuhan fintech di Indonesia dan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan sebagai pengguna agar tidak mudah tertipu oleh fintech yang abal-abal.

Sampai saat ini, sudah ada 235 perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia. Total pembayaran digital melalui fintech juga sudah mencapai nilai transaksi sebesar 21 juta dollar AS.

Selain meluncurkan FinTech Center, OJK bersama Asosiasi FinTech Indonesia juga masih merumuskan kode etik sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan di fintech, khususnya untuk sektor peer to peer lending. Kode etik itu akan mengatur tentang transparansi, tata kelola perusahaan, sampai kepada perlindungan konsumen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/31/142800626/ojk-segera-luncurkan-fintech-center

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke