BANGKA, KOMPAS.com - Lahan eks tambang yang berada di Sinar Rembulan, Riding Panjang, Kepulauan Bangka Belitung sedang dipersiapkan untuk menjadi tempat destinasi wisata baru seluar 31 hektar.
Eks lahan tambang ini bagian dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH Tbk untuk proyek reklamasi.
Kondisi zona awal eks tambang ini adalah tailing, kolong, rawa, dan vegetasi dengan topografi lahan yang belum stabil.
PT Timah akan membangun kawasan tersebut berdasarkan konsep yang diintegrasikan dengan sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan yang akan diberi nama Kampong Reklamasi.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Amin Haris Sugiarto mengatakan, akan dibentuk tiga klaster yang akan berisi berbagai wahana hiburan yang menarik.
"Akan dibagi menjadi tiga klaster. Klaster pertama akan diisi zona tanaman pelawan dan zona buah-buahan. Klaster kedua zona peternakan dan nursery. Serta klaster ketiga adalah zona penelitian," ujar Amin dalam keterangan resminya, Senin (30/7/2018).
Selain itu, tempat yang disebut Air Jangkang ini juga sudah terdapat sejumlah objek pemanfaatan lahan bekas tambang yang dikelola oleh PT Timah Tbk yakni penanaman tanaman produktif menggunakan media paralon (hidroponik), budi daya ikan dengan sistem bioflok, penggemukan sapi dan kambing, serta aneka tanaman lain.
Saat ini sudah ditanam oleh 30 ribu bibit pohon. Sebagian besar adalah tanaman fast growing atau berumur pendek.
Target pembangunan
Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar, mengatakan bahwa konstruksi direncanakan mulai 2019 dan ditargetkan rampung 3 tahun kemudian
"Tahun ini mulai tanam pohon, tahun depan mulai konstruksi. 3 tahun kedepannya semoga sudah jadi," ujar Alwi.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/31/205942426/31-hektar-lahan-eks-tambang-akan-jadi-tempat-wisata