Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jonan: Blok Rokan Diberikan ke Pertamina karena Pertimbangan Komersial

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemberian pengelolaan Blok Rokan harus mengutamakan kontraktor yang akan memberikan kompensasi lebih baik kepada Pemerintah.

"Arahan Bapak Presiden, Blok Rokan mau diperpanjang atau diberikan kepada Pertamina, berdasarkan pertimbangan satu-satunya adalah pertimbangan komersial," ujar Jonan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/8/2018).

Menurut Jonan, Pertamina mampu menawarkan proposal pengelolaan blok Rokan lebih baik dibanding kontraktor eksisting. Hal itu mengindikasikan bahwa Pertamina masih bisa menjalankan kegiatan operasionalnya dengan baik.

"Kalau anda bilang Pertamina keuangannya seret itu betul, saya enggak bilang bangkrut loh ya. Tapi masih bisa jalan enggak? Bisa. Contohnya apa, Blok Rokan akan habis 2021 dan kita bahas sekarang, hari ini diputuskan. Pertamina ikut berpartisipasi mau ambil Blok Rokan enggak? Dia ikut kan, kalau dia tidak punya uang kenapa ikut, kan gitu," kata Jonan.

Jonan menjelaskan, ada tiga hal yang membuat Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mampu menjalankan tugas yang diberikan oleh pemerintah. Pertama adalah Pertamina memiliki resources yang sangat besar, dengan pangsa pasar yang besar.

"Pertamina itu resources-nya besar sekali, apa yang dia kerjakan itu dari segi market share-nya besar, tinggal caranya saja mengelola ini harus menyesuaikan dari waktu ke waktu," ucap dia.

Kedua, lanjut Jonan, Pertamina dibangun untuk bangsa Indonesia, bukan sebaliknya. Karena Pertamina sebagai perusahaan plat merah bidang migas dibangun untuk menopang dan mendukung kegiatan migas di Indonesia.

"Menurut pemahaman saya, jika bangsa Indonesia dibangun untuk Pertamina, saya kira tidak pas, ini mesti disandingkan dengan Undang-Undang (UU) BUMN. UU BUMN harus dilihat secara komprehensif," lanjutnya.

Terakhir, Jonan menegaskan bahwa tidak ada sedikitpun keinginan pemerintah untuk membuat Pertamina itu bangkrut. Karena dari setiap kebijakan yang akan dibuat, Presiden selalu merundingkan dengan Menteri BUMN dan dirinya.

"Setiap kebijakan, Bapak Presiden selalu merundingkan dengan Menteri BUMN dan saya, sanggup enggak ? Sanggup Pak. Ya sudah kita jalan," ujar Jonan.

Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina akan mengelola Blok Rokan yang habis pada 2021 mendatang. Perseroan berhasil menyingkirkan Chevron yang sudah mengelola Blok ini selama 50 tahun.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan sebesar 57 miliar dollar AS atau atau sekitar Rp 825 triliun.

"Signature bonus 784 juta dollar AS dan komitmen kerja pasti sebesar 500 juta dollar AS," ungkap dia.

Selanjutnya, pemerintah memutuskan setelah PSC dengan Pertamina ditandatatangani, maka fokus berikutnya Chevron dan Pertamina akan melakukan kegiatan transkasi sampai dengan masa kontrak habis guna menjaga produksi yang tidak turun.

Blok Rokan sendiri termasuk blok migas yang bernilai strategis. Produksi migas blok rokan menyumbang 26% dari total produksi nasional.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/01/202400926/jonan--blok-rokan-diberikan-ke-pertamina-karena-pertimbangan-komersial

Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke