Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kontrak Blok Brantas Diperpanjang, Pemerintah Dapat Bonus 1 Juta Dollar AS

Dari kontrak tersebut, pemerintah mendapat bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar 1 juta dollar AS atau setara Rp 13,4 miliar.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, Lapindo Brantas Inc selaku operator telah menyetor 10 persen dari total nilai investasi komitmen kerja sebesar 115,5 juta dollar AS.

"Sudah dibayarkan ke bank di awal sebelum tandatangan (perpanjangan kontrak). Ini merupakan PNBP yang besar buat negara," ujar Ego di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Sementara itu, hak partisipasi yang akan ditawarkan untuk Badan Usaha Milik Daerah sebesar 10 persen. Untuk skema pembagiannya, pemerintah mendapatkan 53 persen untuk minyak, dan 48 persen untuk gas.

Sedangkan kontraktor akan menerima 47 persen minyak dan 52 persen gas. Masing-masing kontraktor mendapat 32 persen untuk Prakarsa Brantas dan 18 persen untuk PT Minarak Brantas Gas.

Ego mengatakan, perpanjangan kontrak semata demi kepentingan komersial.

"Siapapun yang memberikan yang terbaik untuk negara kita akan beri perpanjangan," kata Ego.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/03/180700726/kontrak-blok-brantas-diperpanjang-pemerintah-dapat-bonus-1-juta-dollar-as

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke