Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Angkutan Sembako yang Kelebihan Muatan 50 Persen Tak Akan Ditilang

Dengan begitu, maka kendaraan tersebut tak akan ditilang meski membawa muatan melebihi 50 persen dari tonase yang diizinkan.

"Jadi yang masih melanggar 50 persen dari bahan sembako itu masih bisa kami izinkan, tetapi yang 50 persen ke atas itu ditilang dan yang lebih dari 100 persen akan kami turunkan muatannya," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam pernyataannya, Minggu (5/8/2018).

Kemudian, tak hanya angkutan bermuatan logistik sembako yang diberikan toleransi tersebut. Angkutan pengangkut komoditas seperti semen dan pupuk juga mendapatkan toleransi membawa muatan melebihi 40 persen dari kapasitas seharusnya.

"Untuk komoditi semen dan pupuk yang menyangkut hajat hidup orang banyak kami berikan toleransi sebesar 40 persen tidak dilakukan peniliangan. Namun, di atas 40 persen akan ditilang dan di atas 100 persen akan diturunkan muatannya," jelas Budi.

Adapun untuk sementara ini, penurunan muatan yang kelebihan 100 persen baru dilakukan di tiga jembatan timbang (JT), yakni Balonggandu, Losarang, dan Widang..

"Belum semua yang pelanggaran Over Loading 100 persen diturunkan semuanya. Untuk sementara, itu ditindak di tiga jembatan timbang yang secara SDM, secara sistem, dan secara infrastruktur sudah siap," imbuh Budi.

Di sisi lain, Budi juga menyatakan telah memberikan waktu kepada seluruh pelaku logistik yang angkutan sembako dan pupuknya ditilang atau muatannya diturunkan.

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub memberikan waktu satu tahun untuk memperbaiki hal tersebut, sedangkan pelaku logistik pupuk dan semen diberikan tenggat waktu enam bulan untuk memperbaikinya.

"Nanti akan kami buatkan semacam edaran kepada masing-masing BPTD, termasuk ke pengelola jembatan timbang untuk dipelajari dan diterapkan," tandas Budi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/05/163123526/angkutan-sembako-yang-kelebihan-muatan-50-persen-tak-akan-ditilang

Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke