"Posisi pagi ini, kegiatan layanan kantor BI Provinsi Bali beroperasi normal untuk kegiatan transaksi sistem pembayaran (non tunai) dan pengelolaan uang rupiah (tunai). Sementara kantor BI Provinsi NTB beroperasi untuk kegiatan transaksi sistem pembayaran, sedangkan kegiatan perkasan dilakukan sesuai kebutuhan perbankan," demikian keterangan resmi dari laman bi.go.id pada Senin (6/8/2018).
Perkasan merupakan layanan di setiap satuan kerja kas berupa penerimaan setoran dan penarikan uang oleh bank-bank umum dan bendaharawan proyek pemerintah yang memiliki rekening di BI. Perkasan juga mencakup layanan penukaran uang kepada masyarakat dan perbankan.
"BI akan terus memantau perkembangan yang terjadi dan melakukan pengkinian informasi dalam hal kegiatan perkasan dapat beroperasi kembali secara normal," tambah keterangan dari BI.
BI juga memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup untuk dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat di Bali dan NTB. Dalam kesempatan ini, BI turut menyampaikan rasa dukacita terhadap seluruh keluarga dan kerabat korban gempa di NTB dan Bali.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/06/111200926/pascagempa-kantor-perwakilan-bi-di-ntb-beroperasi-secara-terbatas