Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub: Operasional Penyeberangan Normal Pasca Gempa Lombok

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi memastikan bahwa kondisi penyeberangan dari Kayangan Lombok Timur ke Poto Tano Sumbawa telah kembali normal mulai Senin (6/8/2018).

Kepastian itu diberikan Budi imbas gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (5/8/2018) malam.

“Saya pastikan bahwa semua infrastruktur dan fasilitas dalam kondisi utuh dan baik tidak terdampak gempa. Hanya saja Terminal Mandalika Mataram yang sedang dalam kondisi rehabilitasi, ruang pemandu moda plafonnya runtuh,” ujar Budi dalam pernyataan resminya.

Budi menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa secara keseluruhan kondisi terminal masih normal.

Hal tersebut juga berlaku pada Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan penyeberangan yang berjalan seperti sedia kala.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Imelda Alini menambahkan bahwa kondisi Pelabuhan Lembar juga relatif aman dan operasionalnya berjalan normal.

“Jaringan listrik sudah menyala kembali, aktivitas pelabuhan sudah dibuka. Kapal juga sudah mulai melakukan pemuatan penumpang dan kendaraan. Demikian juga layanan di Pelabuhan Kayangan sejak pukul 05.30 WITA telah kembali normal,” terang Imelda.

Akibat gempa yang terjadi kemarin malam, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 91 orang meninggal dunia, 209 orang mengalami luka- luka, dan ribuan rumah mengalami kerusakan.

Adapun daerah yang terdampak yang terparah adalah Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, dan Kota Mataram. Hingga kini BNPB masih fokus pada pencarian, penyelamatan, dan pertolongan pada masyarakat yang terdampak gempa.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/06/161740926/kemenhub-operasional-penyeberangan-normal-pasca-gempa-lombok

Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke