Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenaker dan Komisi IX DPR Minta Prosedur Layanan BPJS Dipermudah

BERAU, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Komisi IX DPR RI mendorong agar prosedur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dapat dipermudah dan dipercepat.

Hal ini dibutuhkan sebagai implementasi jaminan sosial untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja/ buruh serta masyarakat umum beserta seluruh keluarganya.

"Kita mendorong pekerja dan masyarakat yang mengalami persoalan ketenagakerjaan seperti kecelakaan kerja, sakit dan sebagainya agar bisa secepat mungkin terlayani dan terobati tanpa ada kesulitan prosedural," kata Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Irianto Simbolon dalam pernyataan tertulis, Senin (6/8/2018).

Dalam kunjungan kerja DPR RI ke Berau, Irianto mengatakan upaya untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan kepada pekerja dan masyarakat merupakan bentuk kepedulian negara kepada pekerja dan masyarakat umum beserta keluarganya.

"Jadi misalnya kalau ada pekerja atau masyarakat yang sakit atau mengalami kecelakaan kerja dapat segera ditolong dan ditangani terlebih dahulu tanpa mempersulit prosedur yang berbelit-belit dan lama, " kata dia.

Irianto pun mendorong penggunaan KTP dalam layanan BJPS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dapat dipergunakan secara optimal sebab sudah adanya NIK yang berlaku nasional.

BLK untuk Dongkrak Kapasitas Tenaga Kerja

Selain masalah jaminan sosial, Irianto Simbolon juga menjelaskan bahwa reses DPR ke Berau tersebut juga membahas tentang peningkatan kompetensi SDM di Berau.

Kemnaker, Komisi IX, dan Pemerintah Kabupaten Berau disebutnya telah sepakat untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Berau.

Pasalnya, Kabupaten Berau memiliki tiga potensi untuk dikembangkan yakni pariwisata, pertambangan, dan perkebunan.

"Semoga dengan sinergitas semua instansi dan stakeholder yang ada dapat segera terealisasi pembangunan BLK dalam waktu dekat," ujar dia.

Dari hasil kesepakatan, Pemkab Berau sudah menyiapkan lahan seluas 5 hektar di Kabupaten Berau untuk pembangunan BLK. Rencananya, pembangunan gedung akan dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Timur.

"Sedangkan Kemnaker mendukung peralatannya karena itu sangat mahal. Tentu dengan dukungan dari Komisi IX DPR RI juga," katanya

Terkait upaya mencegah kecelakaan kerja di perusahaan-perusahaan pertambangan yang berada di kawasan Berau, Kalimantan Timur, Irianto mengatakan perlu adanya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.

"Kita optimalkan penerapan norma-norma K3 untuk mencegah dan mengantisipasi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Irianto menegaskan bahwa perusahaan pertambangan seperti terikat secara langsung beberapa kementerian, seperti Kemnaker dan Kementerian ESDM.

Oleh karena itu, ia pun memperjelas kewenangan masing-masing kementerian. Seperti, persoalan yang berkaitan dengan bisnis dan teknis perusahaan pertambangan, disebutnya menjadi kewenangan dari Kementerian ESDM.

Sementara itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pengawasan mengenai ketenagakerjaan menjadi bidang kerja pengawas ketenagakerjaan.

"Jadi ketika terjadi kecelakaan kerja, penanganannya yang pertama kali dan berwenang adalah instansi Kemnaker atau Disnaker atau yang lebih dikenal lagi dengan pegawai pengawas ketenagakerjaan," ujarnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/06/195420126/kemenaker-dan-komisi-ix-dpr-minta-prosedur-layanan-bpjs-dipermudah

Terkini Lainnya

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke