Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengapa Masih Ada PNS yang Terlibat Korupsi Belum Dipecat?

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN I Nyoman Arsa mengatakan, ada sejumlah alasan yang menyebabkan para PNS tersebut belum diberhentikan. Salah satunya karena faktor kekerabatan.

"Memang kalau saya amati di daerah ada beban psikologis untuk jatuhkan sanksi ini, utamanya terhadap PNS itu mungkin ada hubungan kekerabatan," ujar Nyoman di Jakarta, Senin (6/8/2018).

Selain faktor kekerabatan, lanjut Nyoman, faktor lainnya adalah kinerja. Pimpinan PNS tersebut masih menilai yang bersangkutan memiliki kinerja yang baik meski tersandung kasus korupsi.

"Jasa-jasa dari PNS yang bersangkutan terhadap organisasinya, karena memberikan kinerja baik, menunjukkan loyalitas tinggi, itu juga bisa," kata Nyoman.

Selanjutnya, PNS yang tersangkut kasus korupsi itu meyakini dirinya tak terlibat atas kasus yang dituduhkan. Mereka merasa terjerat kasus hukum karena jabatannya.

"Karena tugasnya, yang bersangkutan jadi bendaharawan (misalnya), karena tugasnya ikut membayarkan, maka yang bersangkutan jadi tersangkut tindak pidana itu," ucap dia.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memblokir 307 data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dan telah mendapat keputusan hukuman tetap atau inkracht dan belum diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansinya. 

ASN yang dijatuhi hukuman penjara karena melakukan tindak pidana korupsi harus diberhentikan tidak dengan hormat terhitung mulai akhir bulan sejak putusan pengadilan atas perkaranya yang telah inkracht.

Jika tindakan pemberhentian tidak dilakukan, hasil pengawasan bersama akan ditindaklanjuti oleh BKN dan KPK sesuai dengan kewenangan dan regulasi yang berlaku.

Hal tersebut sudah dituangkan lewat kerjasama BKN KPK dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 55-5/99 tanggal 17 April 2018 perihal Koordinasi Bersama Terkait Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian kepada seluruh PPK lnstansi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/06/202306626/mengapa-masih-ada-pns-yang-terlibat-korupsi-belum-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke