Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Hibahkan Aset Eks Pertamina ke BNN dan TNI AL

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, penetapan status penggunaan dan hibah BMN itu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas belanja modal yang produktif dan efisien.

"Tidak semuanya pengelolaan BMN untuk menambah revenue, tapi juga untuk pemenuhan sarana dan prasarana instansi pemerintah pusat dan daerah," ujar Isa di kantor DJKN, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Dalam penguasaan pengelola barang, Kementerian Keuangan menunjuk PT Pertamina Persero sebagai pengelola sementara atas aset berupa tanah bangunan itu.

Berikut daftar aset eks Pertamina yang dihibahkan untuk kementerian dan lembaga terkait:

1. Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menerima tamah seluas 330.902 meter persegi senilai Rp 7 miliar. Tanah tersebut akan digunakan sebagai kawasan perkantoran pemerintah kabupaten maupun instansi vertikal kementerian lembaga.

2. Kementerian Ketahanan cq Angkatan Laut menerima hibah tanah seluas 95.361,5 meter persegi dan bangunan dengan total nilai Rp 139 miliar. Tanah dan bangunan itu akan dibangun Pangkalan Utama TNI AL XIV Sorong.

3. Badan Narkotika Nasional mendapat hibah tanah di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat seluas 13.305 meter persegi beserta bangunan dengan total nilai Rp 158 miliar. Tanah dan bangunan itu akan dialokasikan menjadi gedung kantor pusat BNN. Diketahui, saat ini BNN menempati gedung bersama yang menempel dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

4. Kementerian Luar Negeri mendapat hibah lahan yang sama dengan BNN seluas 5.000 meter persegi. Rencananya Kemenlu akan membangun Kantor pusat Persatuan Bangsa Bangsa senilai Rp 509 miliar.

5. DJKN menyerahkelolakan tanah dan bangunan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Aset berupa tanah seluas 48.733 meter persegi dan dua bangunan seluas 1.194 meter persegi dengan nilai keseluruhan Rp 148 miliar.

6. DJKN juga menerima hibah berupa tiga bidang tanah seluas 1.147 meter persegi dan tiga rumah dinas madya dengan luas seluruhnya 680 meter persegi di Sidoarjo. Nilai totalmya sekitar Rp 3 miliar. Tanah dan bangunan itu akan digunakan sebagai rumah dinas perwakilan DJKN.

Isa berharap, penerima hibah aset eks Pertamina itu dapat berguna untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga.

"Semoga BMN yang dicatat dalam daftar pengguna barang tersebut bisa dikelola dengan baik, dipelihara dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pemerintah dan masyarakat," kata Isa.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/07/114200626/pemerintah-hibahkan-aset-eks-pertamina-ke-bnn-dan-tni-al

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke