Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pantau Dampak Gempa Lombok, OJK Turunkan Tim

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya menurunkan tim dari pusat untuk melakukan assesment di NTB.

"Kita akan pertimbangkan jika diperlukan kebijakan khusus terkait dampak terhadap industri jasa keuangan di NTB,” ujar Wimboh dalam keterangan tertulis, Selasa (7/8/2018).

Wimboh mengatakan, OJK terus melakukan komunikasi dan memonitor industri jasa keuangan di wilayah Lombok dan sekitarnya agar tetap dapat melayani transaksi keuangan masyarakat.

Dia ingin memastikan masyarakat mendapat informasi yang jelas mengenai kantor bank maupun jaringan ATM yang dapat beroperasi secara terbatas akibat dampak bencana. Informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan OJK pada telepon nomor 157 atau kontak layanan konsumen untuk masing-masing lembaga jasa keuangan.

"Anggota Dewan Komisioner dan segenap jajaran pegawai OJK menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas terjadinya musibah tersebut," kata Wimboh.

Hingga Selasa pagi, terjadi 230 gempa susulan sejak gempa magnitudo 7 terjadi pada Minggu malam. Gempa tersebut disebut BMKG sebagai gempa utama dari rangkaian gempa yang terjadi di Lombok sebelumnya yaitu pada 29 Juli 2018 yang juga merusak dan menimbulkan korban jiwa jika dilihat dari episenternya yang relatif sama.

Laporan terakhir, korban meninggal dunia pascagempa di Lombok mencapai 98 orang. Sementara itu, ada 236 korban mengalami luka-luka. Sebagian besar korban meninggal akibat tertimpa bangunan yang roboh. Selain itu, tercatat ada 20.000 orang yang mengungsi di beberapa titik pengungsian.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/07/124800926/pantau-dampak-gempa-lombok-ojk-turunkan-tim

Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke