Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Dinas Sri Mulyani Telat Bayar Pajak?

Wanita yang akrab disapa Ani itu tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB dengan menumpangi mobil sedan hitam dengan plat nomor RI 26.

Namun dari pengamatan Kompas.com, di bawah RI 26, terdapat angka 07 18, yang merupakan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak dan registrasi kendaraan. Artinya, kendaraan dinas Menkeu telat bayar pajak selama satu bulan.

Kompas.com mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke Kementerian Keuangan. Namun, humas Kementerian Keuangan, Nufransa membantah mobil Sri Mulyani belum membayar pajak.

"Pajak kendaraanya sudah dibayar sedangkan plat mobil belum selesai, sedang dalam proses di di Samsat," kata Nufransa saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri, seorang menteri mendapatkan jatah dua unit mobil dinas.

Adapun jenis mobil yang menjadi jatah pembantu Presiden tersebut adalah sedan/atau SUV dengan kapasitas mesin 3.500 cc.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/07/143325426/mobil-dinas-sri-mulyani-telat-bayar-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke