Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fintech Selain P2P Lending Belum Wajib Daftar ke OJK

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum bisa mendaftar perusahaan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) di luar layanan peer-to-peer (P2P) lending.

Sebab, OJK baru merumuskan aturan fintech khusus untuk P2P lending dan belum merambah ke sektor yang lain.

P2P lending merupakan metode peminjaman uang kepada individu atau bisnis di mana pemberi pinjaman dan peminjam dipertemukan secara daring atau melalui platform tertentu.

"Dari semua perusahaan yang ada, kalau masuk sebagai P2P lending, harus ikut aturan itu karena sudah ada. Tetapi, bagi perusahaan yang bergerak selain P2P lending, karena aturannya belum ada, kami belum bisa mewajibkan mereka untuk terdaftar," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat ditemui di acara VIP Forum di Hotel JS Luwansa, Selasa (7/8/2018).

Aturan untuk P2P lending rencananya akan diluncurkan pada akhir Agustus 2018.

Menjelang peluncuran aturan P2P lending, OJK juga sedang menyusun aturan mengenai penawaran saham berbasis teknologi atau equity crowdfunding yang ditargetkan akan selesai bulan ini atau September 2018.

Nasib fintech selain p2p lending

Lantas, bagaimana dengan fintech yang sudah ada di Indonesia namun bergerak di luar sektor P2P lending?

Nurhaida mengungkapkan, pihaknya akan mendesain aturan besar sebagai payung hukum untuk Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang di dalamnya akan menguji wujud layanan baru dari industri fintech.

"Kalau IKD mereka akan ada tahapnya sebelum terdaftar. Setelah jelas bentuk inovasinya dan jenis produknya baru, maka akan ikut peraturan yang baru," tutur Nurhaida.

Dengan begitu, Nurhaida memastikan OJK masih akan mengkaji berbagai bentuk fintech yang masih berkembang.

Dia juga tidak menutup kemungkinan untuk merumuskan aturan-aturan baru ke depannya.

"Tentu akan kami telaah apakah perlu ada peraturan baru. Kalau yang dikatakan ilegal mungkin karena sekarang belum diatur, itu harus dilihat. Utamanya supaya ini bisa berkembang dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat, perlindungan konsumen lebih penting," ujar Nurhaida.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/07/154956626/fintech-selain-p2p-lending-belum-wajib-daftar-ke-ojk

Terkini Lainnya

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke