Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Pastikan Bahan Bakar B20 Lulus Uji Emisi

"Dari hasil tes penggunaan B20 itu hasil pembakarannya masih di bawah standar dalam arti memang memiliki tingkat emisi gas di bawah standar, jadi bisa dipakai. Kecuali kalau di atas rata-rata, bisa dipakai tapi membahayakan untuk kualitas udara," jelas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (7/8/2018).

Dengan demikian, B20 telah lulus uji emisi kendaraan sehingga ke depannya Kemenhub akan mendorong penggunaan bahan bakar tersebut pada semua jenis angkutan. Selain itu, penggunaan bahan bakar diesel juga bakal bermanfaat bagi perekonomian negara.

"Ini yang harus didorong karena ternyata penerimaan devisa negara dari penggunaan B20 sangat besar sekali. Kemarin saya dengar sampai Rp 300-400 triliun," sambung dia.

Adapun kini, penggunaan B20 pada angkutan masih minim, padahal produksinya sudah cukup tinggi.

"Saya akan mendorong mitra perhubungan darat terutama operator bus, operator kendaraan truk, termasuk juga nanti kapal ferry penyeberangan untuk menggunakan B20 ini. Kenapa? Karena ternyata penggunaan minyak biodiesel di dalam negeri masih di bawah produksi yang ada," ujar Budi.

Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi B20 menembus 12 juta kiloliter (KL) tiap tahunnya. Namun, penggunaannya baru 2 hingga 3 juta saja.

"Jadi itu kan masih jauh dari hasil produksi. Enggak maksimal," imbuh Budi.

Untuk itu, agar penggunaan B20 bisa masif, Budi juga akan mengumpulkan para pengusaha angkutan yang tergabung dalam asosiasi seperti Aptrindo, Organda, dan ASDP. Dengan cara itu, Budi berharap agar semua angkutan tersebut bisa segera mengaplikasikan penggunaan B20.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/07/194500226/kemenhub-pastikan-bahan-bakar-b20-lulus-uji-emisi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke