Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada GPN, 2 Perusahaan AS Ini Berpotensi Kehilangan Rp 5,7 Triliun

Tercatat empat perusahaan switching  di Indonesia, yakni PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), Rintis Sejahtera (ATM Prima), PT Daya Network Lestari ( ATM Alto), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN).

Dengan kewajiban transaksi pembayaran di Indonesia, seluruh transaksi harus di-routing di dalam negeri sehingga bisa menghemat biaya yang selama ini dibebankan ke nasabah.

Sebelum ada GPN, transaksi yang ada di dalam negeri harus di-routing di luar negeri. Hal ini utamanya ketika kartu debit yang digunakan tertempel logo switching asing, seperti Visa dan Mastercard.

Seperti dilansir Kontan.co.id, dengan adanya GPN, maka Visa dan Mastercard tidak meraup pendapatan dari transaksi dalam negeri.

Potensi pendapatan switching asing seperti Visa dan Mastercard yang hilang dengan adanya GPN menurut sumber Kontan.co.id lebih dari Rp 5,7 triliun.

Potensi kerugian ini belum menghitung jumlah dana yang hilang dari kewajiban penempatan dana dari bank di dalam negeri di bank di luar negeri yang telah ditunjuk Visa dan Mastercard. Penempatan dana ini terkait routing dalam negeri yang dilakukan ke luar negeri.

Namun, masih menurut sumber ini, Visa dan Mastercard masih mendapatkan keuntungan dari fee logo yang tertempel di kartu debit. Seiring dengan jumlah kartu GPN yang semakin banyak, pendapatan Visa dan Mastercard juga akan semakin berkurang.

Sementara itu, Dasuki Amsir, Direktur Bank BTN mengatakan seiring dengan implementasi GPN maka seluruh transaksi harus melalui switching lokal. Artinya Visa dan Mastercard jika ingin masuk dalam transaksi dalam negeri harus bekerja sama dengan switching lokal. (Galvan Yudistira)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ada GPN, Visa Mastercard berpotensi hilang pendapatan lebih dari Rp 5,7 triliun

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/09/051600326/ada-gpn-2-perusahaan-as-ini-berpotensi-kehilangan-rp-57-triliun

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke