Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berita Populer: RI Diancam AS karena Beli Sukhoi hingga Yusuf Mansur Beli Tempo.co

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, ada tekanan dari Amerika Serikat saat Indonesia membeli 11 pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia. Dalam pembelian pesawat tersebut, Indonesia dan Rusia menggunakan sistem imbal beli.

"Rusia berkenan imbal beli, di tengah jalan Amerika Serikat mulai cawe-cawe (intervensi). Kalau ada transaksi dengan Rusia ada ancaman lain, kita diplomasi itu," ujar Oke dalam acara gathering eksportir di Kantor Bea dan Cukai Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Oke menambahkan, Indonesia telah sepakat membeli 11 pesawat Sukhoi dari Rusia seharga 1,14 miliar dollar AS. Dengan skema imbal beli, Rusia diwajibkan membeli komoditas dari Indonesia sebesar 50 persen dari harga sukhoi tersebut atau senilai 570 juta dollar AS.

Baca selengkapnya: Beli Sukhoi dari Rusia, Indonesia Dapat Ancaman dari Amerika Serikat

2. AS Akan Denda Indonesia 350 Juta Dollar AS, Ini Upaya Pemerintah

Amerika Serikat beberapa hari lalu mengajukan permohonan kepada World Trade Organization (WTO) untuk menjatuhkan sanksi berupa denda 350 juta dollar AS untuk Indonesia.

Sanksi diberikan karena AS menganggap Indonesia tidak melaksanakan keputusan WTO yang memenangkan AS dan Selandia Baru mengenai pembatasan impor produk daging dan hortikultura di tingkat banding tahun 2017 silam.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan akan mengirim tim untuk membahas hal tersebut dengan pemerintah AS. Menurut Darmin, sebelumnya hal ini sudah dibahas saat tim Kementerian Perdagangan bertandang ke AS dan saat itu didapati responsnya positif.

"Tadinya (kami) di sana direspons bagus pas ke sana tanggal 24 sampai 27 Juli. Tahu-tahu, minggu kemarin pimpinan WTO menerima surat dari perwakilan AS bahwa Indonesia tidak memenuhi seperti yang mereka harapkan," kata Darmin saat ditemui di Hotel Borobudur, Rabu (8/8/2018).

Baca selengkapnya: AS Akan Denda Indonesia 350 Juta Dollar AS, Ini Upaya Pemerintah

3. Ini Alasan Yusuf Mansur Beli Saham Tempo.co

Yusuf Mansur selaku pemilik PT Veritra Sentosa Internasional atau PayTren melakukan investasi kepada PT Info Media Digital atau Tempo.co senilai Rp 27,3 miliar.

Dia mengungkapkan, alasan utamanya adalah untuk membantu pengguna PayTren tidak hanya ikut menikmati berita dari media tersebut, tapi juga bisa menjadi pemilik medianya.

"Alasan utamanya, membuka pintu pengguna PayTren untuk tidak hanya sebagai penikmat berita. Namun, juga sebagai pemilik medianya sekalian. Belajar. Ditambah, sebagai upaya juga berkontribusi menambah cerdas, menambah wawasan dan ilmu semua pengguna PayTren," ujar Yusuf Mansur ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (8/8/2018).

Hal tersebut sebagai upaya yang ingin dicapai oleh PayTren yakni menerapkan kebiasaan berinvestasi.

Baca selengkapnya: Ini Alasan Yusuf Mansur Beli Saham Tempo.co

4. 6 Kebiasaan Agar Tabungan Berlipat Ganda

Menggandakan tabungan mungkin tak seberat yang dipikirkan. Sejumlah kebiasaan sederhana ini akan sangat membantu Anda, mulai hari ini, untuk membuat perubahan dalam pengelolaan keuangan.

Sebagaimana dikutip dari CNBC Make It, setidaknya ada enam strategi yang terbukti cukup berhasil bagi yang pensiun dini. Strategi itu pun tak membutuhkan banyak usaha untuk dilakukan.

Jika Anda berhasil menerapkannya, maka hasilnya pun akan terllihat.

1. Lacak Pengeluaran Jika ingin punya simpanan yang cukup banyak, Anda perlu tahu ke mana utamanya uang Anda mengalir. Banyak pensiunan dini memulai perjalanannya untuk mandiri secara finansial dengan menganalisis kebiasaannya berbelanja dan mencari tahu pengeluaran apa yang bisa dikurangi.

Baca selengkapnya: 6 Kebiasaan Agar Tabungan Berlipat Ganda

5. Kemenkeu: Mobil Dinas Sri Mulyani Sudah Bayar Pajak

Humas Kementerian Keuangan, Nufransa memastikan mobil dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani tak menunggak pajak. Namun, dia mengakui pelat nomor mobil dinas Sri Mulyani yang digunakan saat mendatangi acara gathering eksportir Indonesia yang diadakan di Kantor Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai di Jakarta, Selasa (7/8/2018) sudah kedaluwarsa.

Saat menghadiri acara tersebut Sri Mulyani menumpangi sedan hitam dengan pelat nomor RI 26.

Dari pengamatan Kompas.com, di bawah RI 26, terdapat angka 07 18, yang merupakan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak dan registrasi kendaraan. Artinya, kendaraan dinas Menkeu telat bayar pajak selama satu bulan.

Baca selengkapnya: Kemenkeu: Mobil Dinas Sri Mulyani Sudah Bayar Pajak


https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/09/070200526/berita-populer--ri-diancam-as-karena-beli-sukhoi-hingga-yusuf-mansur-beli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke