Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alami Defisit Anggaran, BPJS Pastikan Tak Pengaruhi Pelayanan

"Prinsipnya pelayan kepada masyarakat itu berjalan terus menurus, jangan (sampai) pelayanan berhenti. itu prinsip kita pemerintah," ujar Fahmi di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (9/8/2018).

Fahmi menambahkan, pemerintah akan berupaya menutupi defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan efisiensi anggaran.

"Soal dari mana sumbernya dan bagaimana penyelesaiannya, itu bagian kami pemerintah. BPJS kan bagian dari pemerintah, ada Kemenkeu, Kemenkes," ucap Fahmi.

Fahmi menuturkan, saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mengaudit secara menyeluruh. Audit itu untuk mengetahui berapa besar defisit anggaran BPJS Kesehatan.

"Keputusannya nunggu minggu depan," kata Fahmi.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menperkirakan akan mengalami defisit pada 2018 mencapai Rp 16,5 triliun. Atas dasar itu BPJS Kesehatan tengah berupaya mengefisiensi pengeluaran untuk mengurangi angka defisit tersebut.

“Tahun ini diperkirakan sekitar 16,5 triliun. Itulah sebabnya kita saat ini harus segera menyelamatkan program JKN,” ujar Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Budi menambahkan, dikeluarkannya tiga Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) baru merupakan upaya untuk mengurangi defisit tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/10/061500426/alami-defisit-anggaran-bpjs-pastikan-tak-pengaruhi-pelayanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke