Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bunga KPR dan Batas DP Hambat Penjualan Properti Kuartal II 2018

Perlambatan ini dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang justru penjualan propertinya tumbuh 10,55 persen.

"Beberapa faktor yang menyebabkan penjualan properti residensial pada kuartal II 2018 adalah tingginya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan masih adanya batasan Down Payment (DP) untuk kredit rumah," kata Deputi Direktur Departemen Statistik BI Gantiah Wuryandani di kantornya, Kamis (9/8/2018).

Mengenai suku bunga KPR dilihat dari lokasi, yang tertinggi terjadi di Bengkulu sebesar 14,57 persen dan terendah di Yogyakarta sebesar 8,98 persen. Sedangkan berdasarkan kelompok bank, suku bunga KPR terendah ada di bank persero sebesar 9,30 persen per tahun dan suku bunga tertinggi ada di BPD sebesar 12,25 persen per tahun.

"Pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari non perbankan, sedangkan konsumen masih menggunakan fasilitas KPR sebagai fasilitas utama untuk membeli rumah," tutur Gantiah.

Jika dirinci, rata-rata penggunaan dana internal pengembang untuk pembangunan properti residensial sebesar 58,11 persen yang disusul dengan pinjaman perbankan (32,69 persen), dan pembayaran dari konsumen (7,35 persen). Dari komposisi dana internal, porsi terbesar berasal dari laba ditahan dan modal disetor.

Sementara hasil survei turut mengindikasikan sebagian besar konsumen dengan persentase 75,21 persen menggunakan fasilitas KPR. Disusul dengan 16,13 persen responden survei yang mewakili konsumen membeli properti dengan tunai bertahap dan 8,66 persen responden dengan tunai.

Dari sisi harga, juga terjadi perlambatan kenaikan harga yang menyasar pada hampir semua tipe rumah. BI memprediksi, perlambatan kenaikan harga masih akan terjadi pada rumah tipe kecil dan tipe menengah pada kuartal III 2018 mendatang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/10/083400326/bunga-kpr-dan-batas-dp-hambat-penjualan-properti-kuartal-ii-2018

Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke