Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sedang Cari Pekerjaan? Berhati-hatilah dengan Postingan di Media Sosial Anda

Menurut survei oleh CareerBuilders yang dikutip dari CBS News, 70 persen perusahaan melihat apa yang diposting calon pekerjanya di akun Facebook, Snapchat, Twitter dan lainnya.

Sedangkan 57 persen perusahaan mengatakan mereka mengesampingkan mempekerjakan seseorang karena konten yang mereka temukan dalam media sosial calon pekerjanya tersebut.

Penasihat karir senior untuk CareerBuilders Michael Erwin mengatakan, para pencari kerja bisa mempertimbangkan kemungkinan itu dan membersihkan hal-hal yang mungkin sensitif di media sosialnya sebelum mencari pekerjaan.

"Ketika melihat melalui media sosial sedang mencari pekerjaan, kita sering lengah dengan apa yang diposting. Kita mungkin pernah memposting hal-hal yang mungkin dianggap tidak berkenan bagi calon perusahaan,” ujar Michael.

Namun, hal tersebut tidak berarti harus menghapus akun media sosial. Karena, 47 persen dari perusahaan juga mengatakan mereka cenderung tidak memanggil kandidat untuk wawancara jika mereka tidak dapat menemukan rekam jejak calon karyawan itu di media maya.

Survei nasional yang dilakukan oleh The Harris Poll untuk CareerBuilder yang dilakukan antara 4 April-1 Mei 2018 yang mengambil contoh dari 1.000 manajer perekrutan dan profesional sumber daya manusia.

Pada tahun 2008, CareerBuilders menemukan bahwa hanya 22 persen perusahaan melihat keberadaan media sosial pencari kerja.

Perusahaan tidak hanya memata-matai media sosial calon pekerjanya, kata Erwin. Sekitar 2/3 persen perusahaan mengatakan, mereka menggunakan mesin pencari (search engine) untuk melakukan penelitian kepada pada kandidat pelamar.

“(Mereka) selalu siap untuk googling atau mencari kandidat potensial untuk perusahaan,” kata Ahli Teknologi Konsumen Katie Linendoll.

“Jika Anda harus berpikir dua kali tentang sesuatu yang akan diposting, maka jangan melakukannya. Namun, jika merasa nyaman dengan pos apa pun maka itu dapat diterima,” ujar Katie.

Jika pencarian secara online muncul informasi yang tidak ingin calon perusahaan untuk melihat, sudah ada teknologi untuk membantu membersihkan jejak, kata Katie.

Aplikasi pembersihan cepat seperti Tweet Deleter, atau ekstensi browser untuk Chrome yang disebut Social Book Post Manager, akan melakukan trik tersebut.

Menurut CareerBuilders, perusahaan biasanya fokus untuk mencari foto-foto yang tidak pantas, diskriminasi ras, pernyataan agama atau gender, informasi tentang penggunaan narkoba dan alkohol, dan bukti perilaku kriminal.

Kemudian, apakah kamu pernah terlibat kasus di perusahaan sebelumnya? Biasanya, industri teknologi dan manufaktur yang sering melakukan ini dengan memantau media sosial calon pekerjanya.

Pantuan mereka tidak berhenti setelah seorang karyawan dipekerjakan. Hampir separuh dari semua pengusaha mengatakan mereka memantau situs media sosial pekerja secara teratur.

Sekitar sepertiga mengatakan mereka telah menegur atau memecat pekerja karena postingan mereka di media sosial.

"Orang-orang perlu menggunakan akal secara sehat ketika memposting sesuatu di media sosial," Kata Erwin. Namun, sayanganya hal tersebut kadang luput dari ingatan orang kebanyakan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/13/080500126/sedang-cari-pekerjaan-berhati-hatilah-dengan-postingan-di-media-sosial-anda

Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke