Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Kecurangan, Pertamina Terapkan Digitalisasi Nozzle di 5.518 SPBU

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk mulai menerapkan sistem digitalisasi nozzle di 5.518 dari 7.415 SPBU milik Pertamina.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Saryono Hadiwidjoyo mengatakan, digitakisasi nozzle dilakukan agar pendataan mengenai volume penyaluran bahan bakar minyak lebih presisi.

"Tujuannya agar pendataan dan pengendalian BBM subsidi maupun nonsubsidi akan bisa terlaksana dengan baik," ujar Saryono di kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (13/8/2018).

Digitalisasi nozzle dilakukan agar adanya jaminan bahwa ketersediaan BBM tepat sasaran dan satu harga. Selain itu, penghitungan pendapatan dari penjualan BBM juga lebih cepat dan akurat.

Digitalisasi nozzle juga menjamin bahwa tak ada kecurangan dalam penyaluran BBM.

"Karena pembayaran iuran merupakan komponen pendapatan negara bukan pajak," kata Saryono.

Senior Vice President (SVP) Corporate Shared Services (CSS) Pertamina Jeffrey Tjahja Indra mengatakan, uji coba digitalisasi nozzle telah diteraoakn di 10 SPBU sejak awal 2018. Mereka menggandeng Telkom dalam sistem ini karena Telkom memiliki kapabilitas falam teknologi digital dan jangkauannya luas se-Indonesia.

Ia menargetkan digitalisasi nozzle di 5.518 SPBU rampung akhir Desember 2018. Sementara itu, di SPBU yang belum memakai nozzle untuk menyalurkan bahan bakar tidak akan digunakan sistem digitalisasi.

"Memang belum jadi target untuk fase satu. Tapi yang 5.518 ini sudah meng-cover hampir 90 persen BBM yang terdistribusi di Indonesia," sebut Jeffrey.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/13/164521926/cegah-kecurangan-pertamina-terapkan-digitalisasi-nozzle-di-5518-spbu

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke