Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendes PDTT Gandeng KPK untuk Cegah Korupsi

Oleh karenanya, Menteri Eko bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pencegahan praktik korupsi di setiap unit kerja di Kemendes PDTT.

Ia menegaskan, kerja sama dengan KPK tidak bertujuan untuk menangkap oknum pejabat tertentu di Kemendes PDTT.

"Kalau pencegahannya dilakukan secara intens diharapkan bisa menjadi satu kultur. Kalau kulturnya bagus, saya rasa pencegahannya bisa lebih baik lagi," kata Eko Putro Sandjojo dalam pernyataan tertulis, Rabu (15/8/2018).

Kerja sama Kemendes PDTT dengan KPK berupa random sampling audit di setiap masing-masing unit kerja di lingkungan Kemendes PDTT.

Ia menjelaskan, adanya random sampling audit itu dapat mempersempit peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi.

Sementara itu, Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan, KPK siap bekerja sama dengan Kemendes PDTT sesuai dengan program-program pencegahan yang ada di KPK.

"Jadi program yang ada di pencegahan nanti akan dikondisikan di sini seperti apa atau mungkin bisa ada litbang dari KPK yang bisa masuk ke sini (Kemendes PDTT) atau program lain-lainnya yang nantinya dari Kemendes bisa kita koordinasikan terlebih dahulu," katanya.

Menteri Eko berharap, kerja sama terkait pencegahan tersebut bisa segera diwujudkan. Ia pun menambahkan, pihaknya siap berkoordinasi dengan KPK terkait dengan hal-hal teknis dalam mengajukan kerja sama pencegahan di unit kerja lingkungan Kemendes PDTT tersebut.

"Saya berharap, ini dapat segera terwujud agar penyalahgunaan wewenang jabatan ataupun keuangan negara dengan melakukan tindakan korupsi bisa dicegah di lingkungan Kemendes PDTT, jadi saya mohon dukungan KPK untuk melakukan pencegahan di Kemendes PDTT," katanya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/15/163700726/mendes-pdtt-gandeng-kpk-untuk-cegah-korupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke