Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketua DPR Dorong Realisasi Penguasaan Saham Freeport Secepat Mungkin

Hal tersebut merupakan langkah awal dalam proses divestasi. Namun, Bambang mendorong agar penguasaan saham Freeport bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

"Pemerintah perlu memastikan penguasaan 51 persen saham PT Freeport direalisasikan sesegera mungkin," ujar Bambang saat membuka Rapat Paripurna RAPBN 2019 di kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Sebab kata Bambang, banyak keuntungan yang akannl diperoleh negara jika sebagian saham Freeport resmi dikuasasi Indonesia. Terutama dapat mendorong peningkatan pendapatan negara.

"Baik yang bersumber dari perpajakan maupun deviden," kata Bambang.

Dengan habisnya kontrak karya Freeport, Indonesia dinilai bisa mengambil alih tambang Freeport dengan gratis 2021. Namun pemerintah menilai, ada sejumlah ketentuan di KK yang justru akan memberatkan bila menunggu sampai 2021.

Hal tersebut dinilai bisa membuat makin banyak dana yang harus di keluarkan oleh Indonesia untuk mengambil alih Freeport.

Oleh karena itu, setelah melakukan serangkaiaan negosiasi panjang, langkah besar menuju kepemilikan mayoritas tersebut diambil ditandai dengan penandatanganan Head of Agreement antara PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum (Persero) dengan Freeport pada Juli 2018.

Selanjutnya, dalam waktu dekat Inalum harus melakukan pembayaran 3,85 miliar dollar AS atau sekitar Rp 55,44 triliun (kurs Rp 14.400 per dollar AS).

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/16/203700426/ketua-dpr-dorong-realisasi-penguasaan-saham-freeport-secepat-mungkin

Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke