Skema kerja sama dengan swasta tersebut membuat pembangunan-pembangunan infrastruktur tidak hanya mengandalkan dana dari APBN semata.
"Yang paling signifikan kami tentunya mengupayakan project KPBU. Tercatat ada 15 bandara, 20 pelabuhan, 5 terminal yang kita lakukan upaya KPBU," ujar Budi dalam konferensi pers RAPBN 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Budi menegaskan, dengan skema KPBU pemerintah bukannya menjual proyek infrastruktur tersebut.
"Tolong dicatat, KPBU itu bukan menjual, tapi hanya mengerjasamakan konsesi dalam waktu tertentu. Biasanya 20 sampai 30 tahun," sambungnya.
Budi menambahkan, dengan skema KPBU pihaknya tak mengandalkan APBN dalam membangun proyek infrastruktur bandara, pelabuhan dan terminal.
"Dengan itu kami bisa melakukan efisiensi lebi dari Rp 1 triliun. Insya Allah kinerjanya pun akan lebih baik," kata Budi.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/16/220800926/menhub-soal-bangun-bandara-gandeng-swasta--tolong-dicatat-kpbu-itu-bukan