Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenaikan Belanja Pegawai di RAPBN 2019, Upaya Pencitraan Pemerintah?

"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," kata Presiden dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Pada RAPBN 2019, anggaran belanja pegawai ditetapkan mencapai Rp 368,6 triliun atau naik sekitar Rp 26,1 triliun jika dibandingkan tahun 2018.

Deputi Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) Misbah Hasan, dalam diskusi Seknas Fitra "Menakar Politik Anggaran RAPBN 2019" di Jakarta, Minggu (19/8/2018), mengatakan, secara rata-rata belanja pegawai di era Kabinet Kerja mencapai 24 persen dari total APBN.

Menurut Misbah, meski Jokowi baru dua kali menaikkan gaji pegawai selama periode pemerintahannya, persentase belanja pegawainya di atas era Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I dan II yang rata-rata mencapain 17 persen dan 20 persen.

"Kenaikan gaji pegawai pada akhir periode terkesan sebagai upaya pencitraan di tahun politik. Perlu evaluasi menyeluruh terhadap implementasi reformasi birokrasi di Indonesia," ujar Misbah.

Dia menambahkan, kenaikan nominal belanja pegawai 2019 sebesar lima persen bisa dimaknai politis karena masuk tahun politik, meski secara persentase justru turun dibanding tahun 2018.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Jokowi Ahmad Erani Yustika mengatakan, belanja pegawai dari tahun ke tahun memang meningkat. Hal tersebut karena ada peningkatan APBN sebesar 10 persen untuk 2019.

"Belanja pegawai dari tahun ke tahun meningkat, jadi tidak benar jika belanja pegawai meningkat itu terjadi hanya pada tahun politik. Pertumbuhannya ada tiap tahun karena APBN juga mengalami pertumbuhan," kata Ahmad dalam kesempatan yang sama.

Dia menjelaskan, jika pemerintah memikirkan soal pencitraan, pertumbuhan untuk belanja pegawai bisa dinaikkan lebih dari 10 persen karena APBN pun meningkat sebesar 10 persen.

"Kita tidak bisa mengatakan pencitraan jika belanja pegawai itu hanya separuh dari pertumbuhan APBN," ujar dia.

Dia mengambil contoh dari dana desa yang tumbuh cukup tinggi saat ini, selain itu pada tahun 2015-2016 Dana Desa pernah naik 125 persen.

"Tidak bisa juga mengatakan dana desa dipakai untuk pencitraan. Semua bisa dilacak kok, bisa di cek," kata Ahmad.


Dia mengungkapkan, dana kesehatan dan pendidikan juga tumbuh karena APBN ikut tumbuh. Menurut Ahmad yang paling penting adalah terukur.

"Pertumbuhan yang terbesar itu bukan belanja pegawai," ujar Ahmad.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/19/184545526/kenaikan-belanja-pegawai-di-rapbn-2019-upaya-pencitraan-pemerintah

Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke