Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Tiga Saham yang Terindikasi Saham Gorengan

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) laporkan tiga saham terindikasi sebagai saham gorengan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketiganya dinilai memiliki pergerakan indeks perdagangan yang dinilai kurang wajar alias unusual market activity (UMA).

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang mengatakan, selama periode dia menjabat, ada tiga saham yang sudah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun, total saham yang tengah diselidiki otoritas saat ini sudah mencapai 21 saham.

"Saya enggak ingat semuanya, karena laporan sudah ada dari sebelum saya masuk, jadi sebelum saya sudah ada laporan ke OJK. Kalau era saya ini, ada sekitar tiga saham," kata Kristian, Senin (20/8/2018).

Ketiga saham tersebut adalah PT Wicaksanan Overseas International Tbk (WICO), PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) dan PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC). 

Penetapan adanya indikasi saham gorengan atau semu oleh BEI, dilihat dari fix allotment-nya. Menurut Kristian, saham yang terindikasi saham gorengan adalah saham yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam tempo yang singkat.

"Kalau kita bilang, enggak ada corporate action tapi sudah naik signifikan," jelasnya.

Ke depan, hal yang terpenting adalah bagaimana menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat bahwa ada beberapa saham yang unusual. Sekarang ini, ada persepsi menyimpang di investor, di mana saat saham dinyatakan UMA, investor justru menganggap itu waktu yang tepat untuk melakukan aksi beli.

"Justru kita harusnya hati-hati, menahan diri dulu, lebih baik pilih saham lain yang mungkin lebih murah dengan fundamental bagus juga," tandas Kristian.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ini tiga saham yang terindikasi sebagai saham gorengan

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/20/150445926/ini-tiga-saham-yang-terindikasi-saham-gorengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke