Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nilai Transaksi "Swap" Valas Lindung Nilai di BI Diturunkan jadi Minimal 2 Juta Dollar AS

Kali ini, BI melakukan relaksasi peraturan terkait batas minimal transaksi valuta asing swap lindung nilai (hedging) yang bisa dilakukan melalui BI, untuk menjangkau pelaku usaha yang lebih luas.

Dalam hal ini, BI menurunkan nilai minimal transaksi, dari sebelumnya 10 juta dollar AS menjadi 2 juta dollar AS. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/ 16 /PADG/2018 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Nanang Hendarsah menjelaskan, nantinya dengan adanya batas minimal baru yang lebih rendah, diharapkdan dapat memperdalam jangkauan pasar eksportir serta nasabah bank lain.

"Jadi diharapkan akan meningkatkan efektifitas penyediaan swap valas baik untuk moneter maupun hedging dengan tingkat harga yang lebih efisien," ujar Nanang ketika memberikan penjelasan kepada awak media, Senin (20/8/2018).

Nanang pun menjelaskan, saat ini transaksi antar bank terus mengalami peningkatan, saat ini berada pada posisi Rp 2 miliar per hari. Sebab, bank perlu untuk mengelola likuiditas melalui transaksi fx swap, terutama bank asing untuk mengelola valas.

Namun, transaksi swap nasabah melalui bank masih cukup kecil, yaitu berada pada posisi 100.000 hingga 200.000 dollar AS per hari. Sehingga, pihaknya akan mengajak 20 bank serta 90 perusahaan untuk memberikan sosialisasi fasilitas swap hedging esok hari.

"Banyak yang tidak tahu BI memberikan fasilitas swap hedging, jadi kami akan melakukan sosialisasi dengan diskusi dengan 20 bank dan 90 CEO 90 perusahaan," ujar dia.

Sebagai informasi, swap hedging bisa dilakukan dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS) setiap hari. Sementara mata uang lain, yaitu yen Jepang, euro, dan yuan China dapat dilakukan setiap hari Rabu.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/20/193946926/nilai-transaksi-swap-valas-lindung-nilai-di-bi-diturunkan-jadi-minimal-2

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke