Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aftech Bakal Sertifikasi Tim Penagih Utang Fintech

Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Aftech Sunu Widyatmoko menyatakan, sertifikasi tersebut dibutuhkan agar tim penagih utang dari perusahaan fintech bisa bekerja sesuai dengan kode etik dari Aftech.

"Kita ingin siapapun yang menagih atas nama fintech lending tersertifikasi. Ini sebetulnya bukan statusnya tapi kita ingin dia paham benar supaya jangan sampai para pemain menyalahkan oknum, tapi secara industri kita bangun ini secara benar," ucap Sunu dalam jumpa pers di Satrio Tower, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Adapun sertifikasi tersebut didasarkan pada self regulatory yang telah disepakati ke dalam lima peraturan. Lima peraturan tesebut mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat menagih utang ke konsumen.

Sunu mengatakan, tim penagih dilarang menggunakan kata-kata kasar atau tidak sopan saat melakukan penagihan.

"Kemudian, saat menagih harus menggunakan teknik penagihan yang tidak provokatif kepada debitur dan tidak boleh mengandung unsur intimidasi saat melakukan penagihan," sambungnya.

Aturan lainnya, lanjut Sunu, penagih pinjaman dilarang mengaku atas nama atau jabatan pihak lain dengan niatan untuk menakut-nakuti.

Kemudian juga dilarang untuk menerapkan praktik penagihan pinajaman menggunakan rekening lain diluar rekening perjanjian.

"Kami para pelaku bisnis cash loan ini sadar dan legowo ingin mengatur diri kita sendiri karena kita ingin memiliki peran penting dalam tumbuh kembang industri peers to peers landing ini dengan cepat tapi tidak boleh timbul ekses yang tidak mengenakan bagi debitur," sebut Sunu.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/23/174700526/aftech-bakal-sertifikasi-tim-penagih-utang-fintech

Terkini Lainnya

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke