Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jaga Inflasi, Pemerintah Kaji Ulang 900 Komoditas Impor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengkaji sekitar 900 komoditas impor sebagai salah satu langkah mengendalikan tingkat inflasi.

Kajian terhadap 900 komoditas impor tersebut juga dilakukan untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan yang berpotensi melebar hingga akhir tahun.

"Ada sekitar 900 komoditas impor yang kami sekarang sedang review bersama Mendag, Menperin, dan nanti kami akan lihat kapasitas dari industri dalam negeri untuk memenuhinya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Pusat, Jumat (24/8/2018).

Sri Mulyani menjelaskan, mekanisme kajian yang akan dilakukan adalah dengan Pajak Penghasilan (PPh) Impor Pasal 22 atau impor barang konsumsi. Dalam ketentuan PPh Pasal 22, tarif yang dapat dikenakan bervariasi, mulai dari rentang 2,5 persen sampai 7,5 persen.

Dia mengungkapkan, sangat penting saat ini untuk mengendalikan tingkat inflasi, terutama imported inflation atau inflasi yang disebabkan dari kegiatan impor. Sri Mulyani memastikan, pemerintah akan terus menjaga tingkat inflasi sesuai ketentuan untuk tahun ini, di angka 3,5 persen dalam setahun.

Kajian terhadap 900 komoditas tadi akan dibicarakan lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk dengan Bank Indonesia (BI). Akan ada keputusan bersama yang mengatur teknis hasil dari kajian barang-barang impor tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/24/122810326/jaga-inflasi-pemerintah-kaji-ulang-900-komoditas-impor

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke