Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Harus Turun Tangan Stabilkan Rupiah

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dituntut untuk ikut serta dalam menstabilkan rupiah yang saat ini telah menembus Rp 14.650 per dollar Amerika Serikat (AS). Kondisi tersebut merupakan yang pertama kali sejak tiga tahun terakhir.

Peneliti dari Institute of Development for Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyatakan, bukan hanya Bank Indonesia (BI) yang bertugas memperkecil depresiasi rupiah terhadap dollar AS, melainkan juga menjadi tugas pemerintah.

"Kerja keras untuk menstabilkan rupiah juga ada di tangan pemerintah. Oleh karena itu, aturan teknis dan list produk yang akan dikendalikan impornya harus segera dirilis," kata Bhima kepada Kompas.com, Jumat (24/8/2018).

Bhima menambahkan, sampai saat ini pemerintah terus berwacana mengendalikan impor. Namun, aturannya tak kunjung terbit, sehingga memicu spekulasi di kalangan investor.

Tak hanya itu, campur tangan pemerintah dalam menstabilkan rupiah juga bisa dilakukan dengan mengeluarkan daftar proyek infrastruktur yang ditunda pengerjaannya.

"Daftar proyek infrastruktur yang akan direm juga ditunggu oleh pelaku pasar," imbuh Bhima.

Hal-hal tersebut yang kemudian membuat investor masih akan terus melakukan panic sell off  alias aksi jual karena panik hingga minggu depan. Hal tersebut tak terlepas dari adanya implikasi naiknya suku bunga The Fed pada September dan Desember 2018 yang masing-masing sebesar 25 basis poin (bps).

"Investor akhirnya melakukan flight to quality dengan berburu instrumen keuangan berdenominasi dollar AS. Ini terlihat dari indeks dollar AS yang masih bertengger di 95,4," tutur Bhima.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/24/182244526/pemerintah-harus-turun-tangan-stabilkan-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke