Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penangkar dan Pengedar Benih Bawang Putih Palsu Bakal Diproses Hukum

JAKARTA,  KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian menduga saat ini terjadi peredaran benih bawang putih palsu di masyarakat.

Kebutuhan benih bawang putih yang tinggi memicu pihak-pihak tertentu memanfatkan situasi dengan memalsukan benih.

"Modusnya di lapangan diantaranya dengan memalsukan label BPSB, menjual bawang putih konsumsi sebagai benih, mengoplos benih dengan bawang putih konsumsi. Ada juga yang labelnya benar tapi isinya dalam karung ternyata palsu atau oplosan. Motifnya tak lain meraup untung besar dari selisih harga bawang putih untuk benih dan konsumsi,” kata Dirjen Hortikultura Suwandi dalam pernyataan tertulis, Minggu (26/8/2018).

Bagi masyarakat awam, agak sulit membedakan benih palsu dan asli. Namun demikian, petugas Kementan di tingkat pusat hingga daerah sudah bisa mengidentifikasi keaslian benih tersebut.

"Pak Mentan sudah menginstruksikan khusus kepada Inspektorat Jenderal dan Ditjen Hortikultura, bila ditemukan pemalsuan di lapangan untuk tidak segan segan disikat dan diberantas karena modus tersebut jelas-jelas akan menyengsarakan petani," ujar Suwandi.

Ia menjelaskan, petani akan dirugikan karena nantinya benih palsu yang ditanam ternyata tidak berumbi.

Laporkan ke pihak berwajib

Temuan benih bawang putih palsu akan dikirim dan dilaporkan pada pihak berwajib untuk diproses hukum.

“Secara internal, Kementan memastikan akan mem-black list penangkar dan pengedar benih palsu tersebut,” kata dia.

Tito Cantoko, salah satu penangkar benih bawang putih Parakan, Temanggung mengaku prihatin dengan indikasi maraknya peredaran benih bawang putih palsu.

Menurut dia, petani di Temanggung sudah pandai membedakan mana benih yang bagus dan yang jelek. Bahkan, petani Temanggung mampu membedakan benih bawang putih asli, benih palsu, atau benih oplosan.

“Tapi mungkin di daerah lain tidak semua mengerti. Petani yang paling menderita kalau sampai menanam benih yang tidak bener,” ujar Tito.

Perlu diketahui, Direktorat Jenderal Hortikultura melalui surat edaran No. 807/RC.210/D/08/2018, tanggal 24 agustus 2018 telah meminta seluruh Dinas Pertanian sentra bawang putih untuk waspada peredaran benih palsu.

Jika ditemukan indikasi benih palsu, Dinas Pertanian diminta segera berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Hortikultura cq. Direktorat Perbenihan Hortikultura atau Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih di wilayah masing-masing.

Menurut catatan Ditjen Hortikultura, sejumlah Dinas Pertanian di Sulawesi bahkan sudah minta kepada penyedia barang untuk mengganti benih yang diduga palsu. Beberapa dinas bahkan berani memutus kontrak pengadaan benih yang dipastikan palsu.

Target swasembada bawang putih

Saat ini, pemerintah tengah menggiatkan penanaman bawang putih di dalam negeri guna mengejar target swasembada pada 2021.

Pemerintah memberlakukan aturan wajib tanam dan produksi bagi importir, minimal 5 persen dari total volume impor yang diajukan.

Pemerintah menargetkan sekitar 7.400 hektar bisa ditanam oleh importir pada tahun ini. Selain itu, pemerintah juga mengelontorkan anggaran melalui APBN 2018 untuk penanaman bawang putih seluas sekitar 6.000 hektar.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, target swasembada bawang putih akan dicapai pada 2021.

Keunikan produksi bawang putih

Target tersebut ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Hortikultura dengan pengawalan dan pendampingan intensif di sentra utama dan penyangga bawang putih nasional yang tersebar di 78 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Menurut Suwandi, titik kritis utama pengembangan bawang putih adalah penggunaan benih lokal yang sudah terdaftar atau benih impor yang sudah direkomendasikan Kementan.

Selain benihnya asli dan berkualitas, penanaman bawang putih membutuhkan lahan dengan ketinggian diatas 800 mdpl.

“Syarat lainnya, kondisi tanah sebaiknya kering dan berpasir. Ketiganya penting mempengaruhi keberhasilan tanam bawang putih,” ujar dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/26/211111526/penangkar-dan-pengedar-benih-bawang-putih-palsu-bakal-diproses-hukum

Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke