Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Hal yang Perlu Diketahui tentang Utang Negara

Ketika itu, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa utang pemerintah sudah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar.

Untuk melihat dan memahami utang pemerintah secara proporsional, tentu saja harus dibandingkan dalam rasio yang lazim digunakan dalam pengukuran ekonomi suatu negara.

Yang pertama adalah tentang besaran utang itu sendiri. Ibarat suatu perusahaan, besaran utang yang digunakan oleh perusahaan tersebut harus dibandingkan dengan penghasilan atau pendapatan yang diterimanya.

Utang perusahaan tersebut akan dianggap wajar apabila penghasilan perusahaan yang digunakan untuk membayar utang tersebut cukup memadai. Untuk negara, utang suatu negara dapat dibandingkan dengan penghasilan negara tersebut yang tecermin dalam Produk Domestik Bruto (PDB).

PDB ini dapat dianggap sebagai penghasilan yang diperoleh dalam suatu perusahaan. Saat ini jumlah utang pemerintah per akhir Juni 2018 adalah Rp 4.253 triliun atau 29,7 persen dari PDB.

Nilai ini juga masih di bawah dari nilai yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60 persen dari PDB. Jumlah utang tersebut juga tidak jatuh tempo sekaligus dalam satu tahun.

Hal kedua adalah alasan kenapa pemerintah berutang. Utang timbul karena konsekuensi dari jumlah belanja negara yang lebih besar dari pendapatan negara.

Pemerintah menganggap bahwa Indonesia membutuhkan suatu lompatan agar meningkatkan kapasitasnya sehingga menggunakan uang belanjanya secara besar untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial.

Bila dianalogikan dalam perusahaan, kapasitas perusahaan tersebut dapat meningkat apabila terdapat belanja yang digunakan untuk meningkatkan produksinya.

Belanja yang produktif dalam suatu perusahaan dapat berupa pembelian tanah untuk memperluas pabrik, pembelian mesin, pendidikan dan pelatihan bagi pegawai.

Dengan pembelian yang produktif tersebut, pendapatan perusahaan dapat meningkat lebih besar. Tambahan penghasilan akan dapat meringankan pembayaran cicilan utang di masa datang.

Begitu juga dengan belanja negara, bila anggaran belanja digunakan untuk hal yang produktif, akan berdampak pada meningkatnya produktivitas sumber daya manusia negara secara keseluruhan.

Pada tahun 2015-2017, pemerintah telah membelanjakan anggarannya untuk hal yang produktif.

- Infrastruktur: 6 bandara baru; 9.544 km jalan rekonstruksi, pelebaran dan pembangunan baru; 105 bendungan baru; 818 km rel kereta api, 341.500 unit rusun, rumah khusus, dan rumah swadaya (termasuk peningkatan kualitas)

- Kesehatan: 92,1 juta penerima bantuan iuran Kartu Indonesia Sehat dan 83 persen persen ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas, meningkat dari 77 persen di tahun 2015

- Pendidikan: 61 juta siswa penerima Kartu Indonesia Pintar; 962.500 penerima beasiswa Bidikmisi; 90.900 ruang kelas dibangun dan direhabilitasi; serta 152,4 juta siswa penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana yang dikeluarkan untuk BOS meningkat dari Rp 3,96 triliun pada 2012 menjadi Rp 8 triliun pada 2017.

Yang ketiga terkait anggapan bahwa jumlah utang yang besar seolah-olah dapat mengancam kebangkrutan keuangan pemerintah.

Kembali dengan analogi dalam perusahaan, kemampuan ekonomi perusahaan akan dinilai oleh lembaga keuangan/bank tempat pengajuan utang.

Sebelum memberikan persetujuan, akan ada penilaian terhadap kemampuan perusahaan dalam membayar kembali utang tersebut. Selain aset yang dijaminkan, juga dilihat berapa besar penghasilan yang diperolehnya.

Saat ini ada lembaga resmi yang berkompeten menilai risiko utang suatu negara. Dengan penilaian yang menggunakan standar tertentu, lembaga pemeringkat akan memberikan penilaian risiko bagi suatu negara.

Selain itu, lembaga pemeringkat tersebut juga memberikan penilaian seberapa layak utang yang dikeluarkan suatu negara dapat dijadikan investasi.

Dengan pengelolaan fiskal yang dianggap kredibel dan berhati-hati, pemerintah mendapatkan kepercayaan besar terhadap pengelolaan fiskalnya. Hal ini tecermin dari peringkat "Investment Grade" yang diberikan oleh lima lembaga pemeringkat dunia (S&P, Moodys, Fitch, JCR, dan R&I).

Peringkat Investment Grade artinya Indonesia masuk dalam kategori risiko rendah untuk gagal bayar dan berarti juga bahwa utang tersebut tidak berisiko membahayakan negara serta menjadikan Indonesia sebagai negara layak investasi.

Yang keempat, pemerintah selalu berhati-hati dan menjaga kredibilitasnya dalam mengelola APBN. Selisih antara anggaran belanja dan pendapatan yang diterima atau defisit APBN selalu dijaga di bawah 3 persen dari PDB.

Hal ini juga telah sesuai dengan amanat UU Keuangan Negara. Defisit APBN secara bertahap mulai menurun dari 2,59 persen per PDB tahun 2015 menjadi 2,49 persen pada 2016, dan 2,51 persen tahun lalu.

Pada tahun 2018 diperkirakan akan defisit 2,12 persen, serta tahun 2019 rencananya akan diturunkan lagi menjadi 1,84 persen.

Yang kelima, kehati-hatian pemerintah dapat diukur juga dalam indikator keseimbangan primer. Artinya, penerimaan negara dikurangi belanja, di luar pembayaran bunga utang. Jika nilainya minus atau defisit, pemerintah masih membayar bunga utang dari utang yang dilakukan pada tahun tersebut.

Selama tiga tahun terakhir, defisit keseimbangan primer semakin menurun dan kecenderungannya menuju ke arah surplus. Pada 2015, defisit sebesar Rp 142,5 triliun dan pada 2017 menjadi sebesar defisit Rp 129,3 triliun.

Pada 2018, angkanya ditargetkan menjadi defisit Rp 64,8 triliun (outlook APBN 2018). Ke depan, pemerintah berharap keseimbangan primer ini akan menjadi surplus.

Kelima indikator utama tersebut menjadikan pemerintah tetap kredibel dan akuntabel dalam melaksanakan kebijakan fiskal.

Transparansi kebijakan fiskal selalu dilakukan dengan optimal, sehingga masyarakat tahu mengenai kondisi keuangan negara. Setiap bulan Kementerian Keuangan menyelenggarakan konferensi pers yang melaporkan tentang kinerja dan fakta mengenai APBN.

Pemerintah juga memberikan laporan kinerja APBN per semester kepada DPR sebagai bentuk akuntabilitasnya. Semua dilakukan agar masyarakat lebih mengenali dan memahami mengenai anggaran belanja dan pendapatan negara.

Tentu saja setelah memahami, seluruh masyarakat juga dapat mengawasinya dan memberikan umpan balik yang positif bagi pemerintah.

Bersama-sama kita bisa membangun Indonesia menjadi lebih baik.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/29/111800326/5-hal-yang-perlu-diketahui-tentang-utang-negara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke