Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahun Politik, Pemerintah Diingatkan soal "Political Budget Cycle"

Pemerintah juga diminta berhati-hati akan yang namanya political budget cycle, yang umum terjadi pada negara-negara berkembang menjelang momen pemilihan umum.

"Anggaran di tahun politik selalu menarik perhatian. (Anggaran digunakan) sebagai cara untuk menarik perhatian karena petahana ingin kembali mendapat suara pemilih," kata ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik Rachbani dalam diskusi di Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).

Didik menjelaskan, indikator political budget cycle salah satunya terlihat dari kenaikan anggaran yang signifikan, khususnya dalam hal perlindungan sosial. Berdasarkan dokumen Nota Keuangan dan RUU APBN 2019, anggaran untuk perlindungan sosial dalam RAPBN 2019 direncanakan sebesar Rp 185.987,3 miliar.

Rencana anggaran untuk perlindungan sosial itu mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sementara, jika dilihat dari APBN 2018, alokasi belanja pemerintah untuk bantuan sosial saja tercatat sebesar Rp 77,26 triliun.

Didik turut menyoroti kinerja APBN yang dilihat dari penerimaan sektor pajak. Dalam 10 tahun terakhir, tax ratio yang menjadi cerminan kinerja pajak dinilai belum ada peningkatan ke arah yang lebih baik.

Tahun 2010, tax ratio ditetapkan sebesar 10,5 persen. Belakangan, hingga tahun 2016 justru tax ratio justru jadi 9,5 persen dan tahun 2017 kembali naik jadi 10,1 persen.

"Tax ratio menurun, sementara kinerja pajak dilihat dari tax ratio," tutur Didik.

Didik berpesan agar pemerintah bisa tetap fokus meningkatkan kinerja APBN meski memasuki tahun politik. Fokus yang dimaksud adalah dengan memperbaiki kinerja APBN, baik dari kualitas belanja maupun penerimaan serta menghindari kebijakan yang bersifat populis.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/29/114100526/tahun-politik-pemerintah-diingatkan-soal-political-budget-cycle

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke