Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian BUMN Bantah Pemilihan Dirut Pertamina Sarat Muatan Politis

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menegaskan, penunjukkan Nicke tersebut dilakukan dengan penilaian menyeluruh yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.

"Saya harus meyakinkan, tentunya semua pertimbangan dijadikan masukan dan saya yakinkan tidak ada kepentingan politis dalam pengangkatan direktur utama dan direktur yang baru," kata Fajar kepada awak media di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Hal itu disampaikannya untuk menanggapi tuduhan dari beberapa pihak bahwa penetapan dirut dan direktur pada struktur direksi Pertamina ada unsur politisnya.

Fajar menyebutkan, pertimbangan memilih Nicke sebagai Dirut Pertamina adalah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, di samping itu Nicke telah memenuhi persyaratan untuk menjadi dirut sebuah BUMN.

"Untuk menjadi Dirut BUMN itu ada beberapa hal yang harus dipenuhi, pertama lolos independent audit atau assessment dari assessor. Jadi sehebat apapun dia, itu tidak menjadi dasar. Ada batasan dan angka-angka yanh harus dipenuhi," kata Fajar.

Setelah lolos itu, lanjut Fajar, baru dilihat rekam jejak atau track record dari kandidat dirut. Terakhir, evaluasi kinerja calon dirut pada posisi yang diemban sebelumnya.

Fajar menambahkan, para calon dirut BUMN termasuk Pertamina tidak mengajukan diri atas nama pribadi. Namun, calon tersebut diambil berdasarkan talent pool yang dibentuk oleh Kementerian BUMN.

"Ini bukan mencalonkan diri tapi dari Kementerian BUMN itu punya talent pool. Jadi untuk seluruhnya kita sekarang sudaj punya 50 per perusahaan jadi sekitar 500-an orang. Kemudian dipilih berdasarkan itu," ucap dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/29/160800126/kementerian-bumn-bantah-pemilihan-dirut-pertamina-sarat-muatan-politis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke