Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPH Migas Gelar Workshop Infrastruktur Gas Bumi di Indonesia

Dalam kegiatan ini akan dibahas arah kebijakan pengembangan dan pembangunan infrastruktur hilir gas bumi, optimalisasi pemanfaatan gas bumi khususnya untuk kebutuhan dalam negeri dan juga melihat peluang, tantangan, dan kendala dalam pemanfaatan gas bumi.

"Workshop diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan gambaran mengenai kesiapan infrastruktur hilir gas bumi di Indonesia dalam kaitannya menghadapi tantangan global dan peluang investasi pasar regional dengan mengundang para stakeholder untuk bertukar pikiran, informasi, dan apa saja yang menjadi kendala pada kegiatan hilir gas bumi," ujar Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa.

Menurut Fanshurullah, BPH Migas akan terus mendorong peningkatan investasi pada Hilir Gas Bumi melalui Lelang Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribuis Gas Bumi dalam negeri ke depan untuk mempersiapkan infrastruktur Gas Bumi di Indonesia yang lebih baik dalam menghadapi tantangan Global.

Pasalnya, berdasarkan data ASEAN Center For Energy porsi Gas Bumi dalam bauran energi ASEAN berada pada kisaran 24 persen. Hal tersebut terbesar kedua setelah minyak, hal ini merupakan kesempatan serta peluang yang besar bagi Indonesia untuk mengembangkan sektor industri gas bumi.

"Selain itu juga kegiatan ini selaras dengan rencana BPH Migas untuk melakukan Lelang Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi dalam rangka meningkatkan Pemanfaatan Gas Bumi dalam negeri serta meningkatkan investaasi hilir migas di Indonesia sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004," kata Fanshurullah.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/30/082015926/bph-migas-gelar-workshop-infrastruktur-gas-bumi-di-indonesia

Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke