Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Home Credit Pastikan Tak Salahgunakan Data Pelanggan

DENPASAR, KOMPAS.com - Chief External Affairs PT Home Credit Indonesia Andy Nahil Gultom optimis perusahaan pembiayaan multiguna yang dipimpinnya bakal tetap laris di tengah masifnya kemunculan financial technology (fintech) atau tekfin (teknologi finansial) di Indonesia.

Andy menyatakan, Home Credit dan aplikasi ponselnya dipastikan menjaga data pelanggan dengan baik.

"Kami selalu patuh kepada aturan yang berlaku ya. Kami bisa tegaskan bahwa kami menjaga data konsumen atau data bahkan yang orang apply terus tidak di-approve pun kami jaga kerahasiaan konsumen tersebut," kata Andy ditemui di konferensi pers Festival "Indonesia Bi5a!" Jelajah Indonesia Bersama Citilink di Denpasar, Bali, Kamis (30/8/2018).

Andy menyebut sejak berdiri pada 2013, ada 2,7 juta pelanggan yang dilayani Home Credit. Hanya 0,3 sampai 0,5 persen yang kreditnya macet tiap bulannya.

Terhadap kredit macet itu, Andy mengaku pihaknya menagih sesuai standar operasional dan dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami lakukan penagihan dari desk collection, ada yang datang. Atau juga kami me-remind lewat SMS. Karena banyak nasabah ini lupa, sering," ujar dia.

Kepada masyarakat yang tertarik meminjam uang atau mengkredit barang, Andy mengingatkan agar mengedukasi diri soal kredit dan fintech. Pastikan mengambil kredit sesuai kemampuan. Pelanggan juga disarankan memahami bunga, cicilan, penalti, syarat dan kondisi sebelum mengajukan pinjaman.

"Jadi begitu udah ngambil, penting nasabah tahu haknya udah dapat barang, kewajibannya untuk bayar tepat waktu," kata Andy.

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan mencatat ada 227 entitas pinjam meminjam uang berbasis teknologi (fintech peer-to-peer lending) yang tidak resmi di Indonesia. Hingga Juni 2018, baru 64 yang terdaftar. Beberapa fintech dikeluhkan karena cara penagihan yang tak mengenakkan dengan menyalahgunakan data pelanggan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/30/205506526/home-credit-pastikan-tak-salahgunakan-data-pelanggan

Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke