Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai Hari Ini, Bawa Uang Kertas Asing Rp 1 Miliar ke Atas Kena Denda!

Dengan demikian, yang bisa membawa UKA dengan jumlah itu hanya badan berizin, yaitu bank dan penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) bukan bank yang telah memperoleh izin dan persetujuan dari Bank Indonesia (BI).

Sesuai Peraturan Bank Indonesia No. 20/2/PBI/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia No. 19/7/PBI/2017 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing Ke Dalam dan Ke Luar Daerah Pabean Indonesia, sanksi denda yang dikenakan kepada orang (orang perorangan atau korporasi) yang tidak memiliki izin dan persetujuan adalah sebesar 10 persen dari seluruh jumlah UKA yang dibawa dengan jumlah denda paling banyak setara dengan Rp 300 juta.

Kepala Departemen Pengelolaa Devisa BI Hariyadi Ramelan mengatakan, BI sudah mempersiapkan infrastruktur berbasis teknologi informasi untuk memproses perizinan dan persetujuan pembawaan UKA.

Infrastruktur tersebut terintegrasi dengan sistem Indonesia National Single Window (INSW) yang selama ini digunakan pemerintah untuk mengawasi ekspor dan impor barang dalam kategori larangan dan pembatasan.

Selain itu, BI juga melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan otoritas bandara serta pelabuhan.

"BI juga telah selesai memproses permohonan izin dari bank-bank devisa dan KUPVA bukan bank yang akan melakukan kegiatan importasi atau eksportasi UKA," sebut Hariyadi kepada Kontan, Jumat (31/8/2018) lalu. Sayangnya, ia tak memperinci jumlah yang memohon izin tersebut. (Adinda Ade Mustami)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Sanksi pembawaan uang kertas asing berlaku besok, ini kesiapan BI

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/03/060300126/mulai-hari-ini-bawa-uang-kertas-asing-rp-1-miliar-ke-atas-kena-denda-

Terkini Lainnya

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke