Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemilik Feri Siapkan Kapal Besar untuk Penyeberangan Merak-Bakauheni

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia National Ferryowners Association (INFA) mengaku siap mengimplementasikan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 88 Tahun 2014 di lintasan Merak-Bakauheni.

Ketua DPP INFA Edi Oetomo menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan permenhub tersebut dengan menyediakan kapal penyeberangan dengan ukuran minimal 5.000 GT.

“Insya Allah setelah diberi waktu empat tahun sejak PM Nomor 88 tahun 2014 diterbitkan, armada kapal penyeberangan milik perusahaan yang tergabung dalam INFA yang telah memiliki persetujuan pengoperasian kapal pada lintasan Merak–Bakaheni dapat memenuhi syarat minimal 5.000 GT pada Desember 2018," jelas Edi saat jumpa pers di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Kesiapan INFA tersebut ditunjukkan dengan adanya penyesuaian kapasitas tiga kapal milik anggota INFA agar memenuhi persyaratan berukuran di atas 5.000 GT.

"Selama empat tahun masa penyesuaian, yaitu dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 ini, setidaknya ada tiga kapal anggota INFA yang dialihkan dengan kapal yang memenuhi persyaratan berukuran 5.000 GT," sambung Edi.

Adapun pemberlakukan permenhub tersebut tak terlepas dari bakal beroperasinya jaringan Jalan Tol Trans-Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer pada akhir tahun ini.

Aturan tersebut merupakan antisipasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap kemungkinan adanya peningkatan aktivitas penyeberangan imbas beroperasinya jalan tol tersebut.

Edi menambahkan, saat ini ada 16 kapal milik perusahaan anggota INFA yang beroperasi di lintasan Merak-Bakauheni. Jumlah itu setara dengan 22 persen dari total 70 kapal di lintasan tersebut.

“Penyesuaian kapal tersebut sebagai bagian dari komitmen para pimpinan perusahaan kapal penyeberangan anggota INFA yang pada tahun 2014 telah menyepakati isi pengaturan PM 88/2014”, tandas Edi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/03/163801026/pemilik-feri-siapkan-kapal-besar-untuk-penyeberangan-merak-bakauheni

Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke