Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Ketenagakerjaan Bantah Investasi Langsung ke Proyek Infrastruktur

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto memastikan bahwa dana kelolaan atau iuran tidak digunakan untuk investasi infrastruktur secara langsung.

Hal itu disampaikannya guna menepis anggapan yang menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menginvestasikan dana kelola langsung ke infrastruktur pemerintah.

"BPJS Ketenagakerjaan tidak investasi secara langsung misalnya ada proyek pembangunan Jalan Tol Sumatera, terus kita investasi di situ, bukan begitu. Kami investasi di surat berharga yang dikeluarkan oleh BUMN Karya, yang digunakan untuk membangun infrastruktur," jelas Agus kepada awak media di Menara Jamsostek, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Agus kemudian menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya diperbolehkan berinvestasi pada instrumen yang ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2015. Hal itu juga kemudian ditambah dengan beberapa peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (POJK) seperti POJK Nomor 1 Tahun 2016 dan POJK Nomor 36 Tahun 2016.

Adapun hingga Juli 2018, total dana kelola yang telah dihimpun BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 333 triliun.

"Rinciannya untuk surat utang 62 persen, saham 18,5 persen, deposito 8,5 persen, reksadana 10 persen, dan investasi langsung 1 persen," imbuh Agus.

Dari investasi ke beberapa instrumen tersebut, hasilnya akan dijadikan satu dan kemudian dibagikan 100 persen ke peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution menyatakan setidaknya ada dana sebesar Rp 71 triliun yang masuk ke proyek infrastruktur melalui surat utang. Selain sesuai dengan regulasi yang ada, keputusan BPJS Ketenagakerjaan berinvestasi melalui surat utang lantaran dianggap aman akibat adanya jaminan pengembalian tiap tiga bulan.

"Jadi investasi ini free risk," pungkas Amran.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/03/203911926/bpjs-ketenagakerjaan-bantah-investasi-langsung-ke-proyek-infrastruktur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke